DPR Resmi Sahkan Undang-Undang Penyandang Disabilitas

HDI
Bulan Maret 2016 ini merupakan bulan kemenangan bagi para penyandang disabilitas di Indonesia. Sebabnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam sidang paripurna pada tanggal 17 Maret 2016 lalu resmi mengesahkan Undang-Undang Penyandang Disabilitas.

Melalui artikel ini, PATTIRO mengucapkan selamat kepada seluruh penyandang disabilitas, pimpinan organisasi, dan berbagai lembaga di penjuru tanah air yang tidak pernah lelah berjuang melakukan advokasi Undang-Undang Penyandang Disabilitas.

Meski telah disahkan, perlu kita ingat bahwa substansi Undang-Undang Penyandang Disabilitas belum sepenuhnya memenuhi harapan para penyandang disabilitas di Indonesia. Untuk itu, sebaiknya kita tidak berhenti melakukan advokasi, terutama dalam mendorong lahirnya berbagai peraturan turunan serta peraturan daerah untuk menyempurnakan penerapan Undang-Undang Penyandang Disabilitas.

Ayo, kawal dan awasi terus pengimplementasian Undang-Undang Penyandang Disabilitas demi terwujudnya Indonesia yang inklusif disabilitas!

Untuk membaca dan mengunduh Undang-Undang Penyandang Disabilitas yang telah disahkan oleh DPR, silahkan klik tautan di bawah ini:

Berita

Berita Lainnya

Newsletter

Scroll to Top
Skip to content