Diseminasi CRC Kabupaten Ngada

dis_crcPada 20 Maret 2014 Indonesia Lawyers Club Tampil di Bajawa Ngada. Diskusi yang sangat luar biasa ini memang bukan ILC sungguhan, tetap Acara Diseminasi hasil CRC Kab. Ngada dimoderatori oleh Wilbo Ngiso Rato, Kepala Bidang STAPEN pada BAPPEDA Ngada ini memang dikemas selayaknya ILC. Acara diseminasi yang dibuka oleh Assisten I ini dihadiri oleh para undangan dari DPRD, Pimpinan SKPD, DF AIPD, DF CATI, JASMIN Ngada, Pimpinan LSM/CSO, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Lembaga Pemangku Adat , Tokoh Perempuan beserta para enumerator CRC.

Yang menarik adalah materi Diseminasi ini disampaiakn oleh Ibu Taty Resi sebagai DF Pattiro CSO Ngada  bersama para Enumerator CRC Kab. Ngada yakni Nona Beatrix dan Ferdinandus Sok serta diback up oleh PS Spesialist Pattiro Pusat Bapak Roihidin dan Benyamin Leu sebagai PSO CSO Pattiro  NTT.

Setelah melalui perdebatan sengit dari para peserta, Diseminasipun berakhir manis dengan menghasilkan beberapa rekomendasi yang mana sudah diakomodir oleh pemda Ngada.. Membangun Ngada tidak mebutuhkan “Single Fighter” akan tetapi dibutuhkan gerakan bersama yg didasari atas persamaan persepsi demi perbaikan pelayanan Publik di tanah Ngada. Trmksh kepada Pemda Ngada beserta seluruh Jajarannya, DPRD, para tokoh beserta Tim CRC , atas dukungannya.

Sasaran dari kegiatan Diseminasi hasil CRC ini adalah segenap stakeholder (Kepala Daerah, DPRD, Kepala SKPD bersama jajarannya serta anggota CSO yang semuanya berjumlah kurang lebih 50 orang.

Kegiatan CRC ini dilaksanakan secara swakelola oleh Pattiro selaku Implementing Patner dari AIPD dengan melibatkan Jaringan CSO yang ada di kabupaten Ngada. Keterlibatan jaringan dalam proses pelaksnaan diseminasi ini adalah sebagai Tim Kabupaten baik  Tim Peneliti maupun Tim entry data  yang nantinya bertindak  sebagai Panitia Lokal.

Metode pelaksanaan Diseminasi  menggunakan  Seminar Kelas dengan penyampaian berupa presentasi, tanya jawab dan perumusan hasil diskusi.  Demi  meyakinkan para pemangku kepentingan di daerah tentang permasalahan pembangunan maka hasil diseminasi ini akan didiskusikan bersama dengan segenap stakeholder yang hadir guna mencari solusi pemecahan secara  bersama-sama.

Jumlah peserta yang hadir sebanyak 50 peserta yang terpilah  laki laki berjumlah 35 orang dan perempuan berjumlah 15 orang yang terdiri dari Pimpinan SKPD, Koordinator dan Anggota JASMIN,sekretaris LPA Kabupaten Ngada, ketua LSM, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempaun, tokoh Pemuda Tokoh Agama, AIPHSS, Organisasi Permpuan dan Para ENUMERATO dan Bapak Syrilus Pattywulli anggota dprd Kabupaten Ngada.

Rekomendasi

Umum

Pemerintah  Kabupaten Ngada perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan pendidikan, baik kapasitas SDM maupun sarana prasarana yang dituangkan melalui kebijakan strategis daerah (Misalnya; Peraturan Daerah tentang Pelayanan Publik, Pembentukan Pusat Penanganan Pengaduan Masyarakat/ PPPM) serta adanya petunjuk teknis yang mengatur tentang SPM (Standar Pelayanan Minimal) di semua unit pelayanan teknis pelayanan dasar di Kabupaten Ngada.

Khusus

Sektor Kesehatan

  • Perlu ada peningkatan kapasitas, sebaran tenaga kesehatan dan perbaikan sarana pelayanan kesehatan dasar.
  • Perlu peningkatan pengawasan masyarakat atas pelayanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan, terutama terkait dengan pemberian pelayanan rawat jalan dasar.
  • Perlu disediakan tenaga dan sarana komplain untuk mendukung perbaikan pelayanan kesehatan dasar.

Sektor Pendidikan

  • Perlu ada peningkatan kapasitas dan pemerataan guru di wilayah perkotaan dan pedalaman yang didukung oleh anggaran pendidikan yang memadai, terutama untuk peningkatan kualitas pendidikan dasar di Kabupaten Ngada
  • Perlu peningkatan pengawasan masyarakat atas pengelolaan sekolah, terutama pengawasan terhadap dana BOS dan Otsus(BOSDA) untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas sekolah.
  • Perlu disediakan tenaga dan sarana komplain untuk mendukung perbaikan pelayanan pendidikan di Kabupaten Ngada.

Sektor Infrastruktur

  • Perlu ada pemetaan kebutuhan dan prioritas infrastruktur di Kabupaten Ngada per distrik untuk memudahkan pembangunan yang berkelanjutan.
  • Perlu peningkatan pengawasan masyarakat atas pengelolaan bantuan fisik untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas pembangunan di Kabupaten Ngada
  • Perlu dikembangkan kapasitas pengusaha lokal untuk mengelola pembangunan fisik di daerah dan perbaikan sistem pengadaan barang dan jasa yang berfihak pada kearifan lokal.

sumber: http://ngadakab.sip-ppid.net/news/read/2014/04/03/11/diseminasi-crc-kabupaten-ngada.html

Berita

Berita Lainnya

Newsletter

Scroll to Top
Skip to content