Dukungan LSM untuk Inisiatif Keterbukaan Pemerintah (OGI) di Kalteng dan Ambon

JAKARTA — PATTIRO bersama TII (Transparency International Indonesia), ICEL (Indonesian Center for Environmental Law), dan FITRA (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran) yang merupakan Tim Inti Open Government Indonesia (OGI) terlibat dalam mendorong piloting pelaksanaan Open Government Partnership (OGP). Dua daerah yang mulai diinisiasi sebagai daerah percontohan adalah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kota Ambon, serta menyusul Kabupaten Indragiri Hilir (Riau).

Program Open Governement yang meliputi open budget, open school, pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), implementasi e-office dan peremajaan situs pemerintah daerah untuk mendukung keterbukaan informasi publik ini diawali dengan aktivitas diskusi terfokus bersama jajaran SKPD di Provinsi Kalimantan Tengah (27/11) dan Kota Ambon (30/11).

FGD terbagi menjadi 4 sesi terpisah yang berlangsung bersamaan, didahului oleh Kick-Off Meeting dengan berbagai SKPD dan undangan terkait. Lokasi FGD dilakukan di lokasi lingkungan kerja Pemkot Ambon dan Pemprov Kalimantan Tengah. Masing-masing LSM di Tim Inti berbagi peran dalam mendorong pelaksanaan OGI ini, di antaranya TII fokus mendorong keterbukaan melalui portal informasi yang terpadu, ICEL mendorong keterbukaan sektor lingkungan dan penguatan PPID sebagai pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Publik, dan PATTIRO fokus dalam mendorong open school di sektor pendidikan. Sedangkan FITRA fokus mendorong keterbukaan anggaran publik (open budget) di pemerintahan.

Melalui OGI, pemerintah pusat dan daerah, diharapkan mampu meningkatkan transparansi, memberdayakan masyarakat, melawan korupsi dan memanfaatkan teknologi terbaru untuk memperkuat proses kerja pemerintahan. Arus informasi yang semakin deras seiring dengan mudahnya akses internet terhadap hampir semua jenis informasi. Ini juga menjadi tantangan bagi pemerintah untuk memenuhi kebutuhan informasi bagi masyarakat.

“Semakin terbuka sebuah pemerintahan, manfaat yang diterima masyarakat semakin banyak. Korelasi positif ini menjadikan tantangan tersendiri bagi banyak pemerintahan untuk semakin terbuka. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan langkah Open Government Indonesia (OGI) ini,” kata Sad Dian Utomo, Direktur Eksekutif PATTIRO.

Keterbukaan pemerintah, melalui gerakan OGI, menjadi sebuah keharusan karena (1) Konsekuensi logis negara demokrasi yang dilaksanakan dengan adanya keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan; (2) Kemajuan teknologi, yang menjadikan semakin mudahnya akses informasi yang bisa didapat masyarakat dan pemerintah sebagai penyedia informasi publik harus selalu siap menjawab kebutuhan masyarakat; dan (3) Kesadaran masyarakat terhadap hak-hak sipil, banyak peraturan perundang-undangan yang menjamin hak masyarakat, termasuk diantaranya adalah Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

“Masyarakat semakin tahu akan hak-haknya yang dijamin oleh undang-undang. Ketika kesadaran masyarakat atas hak-haknya terjadi dan mempertanyakan kegiatan pemerintah, sedangkan di sisi lain pemerintah belum siap menghadapinya, maka akan terjadi kesenjangan. Tidak ada pilihan lain bagi pemerintah selain semakin bersiap dan semakin terbuka,” ujar Sad.

Scroll to Top
Skip to content