SOLO – Pelayanan publik di sejumlah kelurahan dan kecamatan di Kota Solo ditemukan masih buruk. Warga mengeluhkan kondisi layanan publik baik molornya pelayanan hingga perilaku petugas ketika mengakses layanan publik.
Kesimpulan ini hasil penelitian oleh Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) Solo terhadap sejumlah responden yang diambil secara acak. Pengambilan sampel dilakukan terhadap 300 orang diambil dari lima kecamatan di Solo. “Hasil dari penelitian yang kami lakukan sekitar Juli lalu, hampir 50% responden mengeluhkan pelayanan publik,” ujar pegiat PATTIRO Alif Basuki didampingi anggota PATTIRO lainnya dalam jumpa pers kepada wartawan, Kamis (8/11/2012).
Alif menuturkan keluhan pelayanan publik seperti soal ketepatan waktu atau molornya pelayanan, kepastian biaya pengurusan izin pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) atau administrasi kependudukan lain. Selain itu masalah kemampuan dan perilaku petugas dan kenyamaan lingkungan dalam pelayanan kepada masyarakat.
Ketidaktepatan waktu misalnya, kata dia, beberapa unit pelayanan publik sudah memasang janji layanan rampung sekian jam. Namun praktiknya, proses layanan lebih dari yang ditentukan. “Prosedur tidak jelas secara pasti sehingga warga harus bolak balik melengkapi persyaratan. Ini yang membuat pelayanan tidak tepat waktu,” katanya.
Selain itu, Alif mengatakan pengetahuan warga Solo terhadap hak-hak dalam layanan publik juga masih sangat rendah. Hasilnya, hanya 15% responden yang mengetahui hak-hak mereka dalam layanan publik. Padahal hak-hak mereka diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009.
Direktur PATTIRO Solo, Andwi Joko menambahkan salah satu penyebab ketidaktahuan warga terhadap hak-hak mereka adalah minimnya sosialisasi UU tersebut. “Karena tidak tahu, maka warga tidak pernah melakukan pengawasan terhadap pelayanan yang mereka terima,” tuturnya.
Bahkan, dia mengatakan kotak saran di pusat-pusat layanan publik sering kosong. Padahal kotak itu untuk memberikan saran atas pelayanan yang terima. Atas kondisi ini, pihaknya akan membuat mobil pengaduan masyarakat atau mobil komplain. Mobil itu akan menjaring keluhan-keluah masyarakat.
Dia menyebutkan tujuh lokasi yang menjadi target di antaranya Ngarsopuro, kawasan Car Free Day, Alun-alun Kidul, Manahan, Monumen Banjarsari, Taman Balekambang hingga Balaikota. Kegiatan ini akan dilaksanakan tanggal 11 November hingga 2 Desember mendatang. “Hasilnya nanti akan kami serahkan ke Pemkot untuk kemudian ditindalanjuti mana saja yang dinilai masih menjadi keluhan di masyarakat,” katanya.[]
Sumber :
http://www.solopos.com/2012/11/08/pattiro-buka-mobil-pengaduan-346008