SEMARANG – Koalisi Masyarakat Peduli Anggaran Kota Semarang (Kompaks) yang terdiri dari beberapa lembaga menolak rencana penganggaran tunjangan penghasilan pegawai (TPP) dan juga kenaikan tunjangan perumahan untuk anggota Dewan. Lembaga yang tergabung dalam Kompaks antara lain PATTIRO Semarang, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang, KP2KKN, KAMMI Semarang, PC PMII Kota Semarang, Komunitas Kemijen, Komunitas Lamper Kidul, Komunitas Pongangan, Komunitas Rowosari, dan Komunitas Candi.
Hal itu diungkapkan salah satu anggota koalisi tersebut, Aryanto Nugroho. Menurut hasil kajian mereka, dua anggaran itu tak didasari pada kajian. Aryanto menjelaskan, usulan TPP pada RAPBD 2013 semula mencapai Rp 100 miliar. Namun, setelah pembahasan anggaran itu berkurang hingga Rp 95 miliar. Meski demikian, hingga kini belum ada keputusan soal itu.
Pegiat PATTIRO Semarang itu menegaskan, ada beberapa kejanggalan menyertai pembahasan tunjangan tersebut. Yang utama, pengajuan TPP oleh Pemkot tidak disertai adanya kajian. Padahal, berdasar Permendagri No. 59 Tahun 2007, pemberian TPP harus diberikan dengan kajian terlebih dahulu. “Kami juga menyoal tunjangan perumahan untuk anggota Dewan.”
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Ahmadi menegaskan pembahasan TPP dan kenaikan tunjangan perumahan untuk anggota Dewan memang harus berdasar kajian. Jika belum ada, pihaknya tak berani membahas.
”Khusus untuk TPP, kami sudah melakukan konsultasi ke BPK. Namun, BPK menegaskan bukan sebagai lembaga konsultasi dan hanya berpesan agar tetap berpedoman pada aturan yang berlaku,” tandasnya seraya mengatakan, TPP masih dibahas di Badan Anggaran.