30 April 2013

Buku Petunjuk Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender untuk Daerah

Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan perpektif gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan. Pelaksanaan integrasi PUG ke dalam siklus perencanaan dan penganggaran di tingkat pusat dan daerah diharapkan dapat mendorong pengalokasian sumber daya pembangunan menjadi lebih efektif, dapat dipertanggungjawabkan, dan adil …

Buku Petunjuk Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender untuk Daerah Read More »

Buku Petunjuk Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender untuk Pemerintah Pusat

Pengarustamaan gender (PUG) merupakan strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan. Pelaksanaan integrasi PUG ke dalam siklus perencanaan dan penganggaran baik di tingkat pusat maupun daerah diharapkan dapat mendorong pengalokasian sumber daya pembangunan menjadi lebih efektif, dapat dipertanggungjawabkan, dan adil …

Buku Petunjuk Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender untuk Pemerintah Pusat Read More »

PATTIRO: RUU Pemda Anti Pemberantasan Korupsi

Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) menilai Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Daerah anti pemberantasan korupsi karena memberikan perlindungan hukum kepada kepala daerah yang terindikasi korupsi dan menyalahgunakan kewenangannya. “Ada dua pasal kunci yang menetapkan dan memberikan kekebalan hukum kepada kepala daerah tersebut, yakni Pasal 71 dan Pasal 269,” kata Direktur Eksekutif PATTIRO Sad Dian Utomo dalam …

PATTIRO: RUU Pemda Anti Pemberantasan Korupsi Read More »

Launching Sistem SMS Air di Kantor PDAM Malang, Jawa Timur. Rabu 08 Mei 2013.

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Malang dan LSM akan Meluncurkan sistem SMS Air di Kantor PDAM Malang, Rabu 08 Mei 2013. Sistem SMS AIR adalah suatu alat yang menghubungkan handphone ke website untuk menampilkan informasi dalam peta. Hal ini merupakan bentuk keterbukaan komunikasi terhadap masyarakat. SMS AIR juga bertujuan untuk meningkatkan kinerja dalam pembagian …

Launching Sistem SMS Air di Kantor PDAM Malang, Jawa Timur. Rabu 08 Mei 2013. Read More »

Launching Sistem SMS Air di Kantor PDAM Makassar, Sulawesi Selatan. Selasa 30 April 2013.

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar dan LSM Meluncurkan sistem SMS Air di Kantor PDAM Makassar, Selasa 30 April 2013. Sistem SMS AIR adalah suatu alat yang menghubungkan handphone ke website untuk menampilkan informasi dalam peta. Hal ini merupakan bentuk keterbukaan komunikasi terhadap masyarakat. SMS AIR juga bertujuan untuk meningkatkan kinerja dalam pembagian informasi …

Launching Sistem SMS Air di Kantor PDAM Makassar, Sulawesi Selatan. Selasa 30 April 2013. Read More »

Siaran Pers: Launching Sistem SMS AIR Makassar

Komunitas, LSM dan PDAM Kota Makassar Meluncurkan Sistem SMS AIR Makassar Untuk Memperbaiki Pelayanan Air Bersih Makassar, 30 April – Para ahli lingkungan dan media di Makassar menyebutkan adanya kenaikan tingkat polusi dan kelangkaan air, khususnya bagi masyarakat miskin perkotaan. Sistem SMS AIR Makassar  diluncurkan sebagai sistem informasi yang  bersumber pada  masyarakat luas untuk memetakan …

Siaran Pers: Launching Sistem SMS AIR Makassar Read More »

PATTIRO Nilai RUU Pemda kebablasan

Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) menilai dalam Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Daerah cenderung memberikan gubernur tugas yang melampaui batas-batas kewenangannya yang berpotensi disalahgunakan atau “abuse of power”. “Kedudukan provinsi dalam RUU itu diperkuat harapannya peran pengawasan dan evaluasi, serta pembinaan pemerintahan daerah oleh Pemerintah Pusat dapat diringankan dengan mendelegasikan kewenangan itu kepada provinsi. Namun, ternyata …

PATTIRO Nilai RUU Pemda kebablasan Read More »

Scroll to Top
Skip to content