Pusat Telaah Informasi Regional (PATTIRO) Banten mendukung sejumlah fraksi yang mendesak Pemprov Banten mengkaji ulang tarif RSUD Banten. Hal ini dilakukan agar tarif yang ditetapkan tidak memberatkan masyarakat sebagai penerima layanan.
“Kami dari Pattiro Banten sepakat agar tarif RSUD Banten harus dikaji secara matang dan mengacu tingkat kemampuan finansial masyarakat Banten dalam mengakses pelayanan kesehatan,” kata Koordinator Divisi Pelayanan Publik Pattiro Banten Ari Setiawan, Rabu (20/3). Ia mengungkapkan, berdasarkan data yang dihimpun Pattiro, anggaran kesehatan pada tahun 2013 mengalami kenaikan sekitar 67,29 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Oleh karena itu, dengan kenaikan anggaran terebut pemprov harus memiliki inovasi terkait besaran tarif RSUD.
“Pemprov dalam hal RSUD ini jangan dulu memikirkan bagaimana meningkatkan PAD dari RSUD baru ini. Justru yang harus dipikirkan bagaimana masyarakat menikmati pelayanan yang diberikan oleh RSUD dengan layanan maksimal dan terjangkau,” ungkapnya.
Menurut dia, Raperda Pembentukan RSUD Banten dan Raperda Retribusi Pelayanan Kesehatan ini sangat bagus dan memiliki implikasi yang sangat besar terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat Banten. Namun demikian, jangan sampai raperda ini seolah-olah dikejar dead-line dan dikerjakan secara terburu-buru, sehingga banyak muatan penting yang ada di dalam raperda tersebut terlewatkan.
“Pemprov juga harus mulai menyusun sistem rujukan pelayanan kesehatan di Provinsi Banten dalam upaya meningkatkan mutu layanan kesehatan, agar saat raperda ini ditetapkan sebagai perda sudah menyesuaikan dengan kondisi di Provinsi Banten,” ucapnya.
Anggota DPRD Banten Sanuji Pentamarta mengatakan, jika mengejar target PAD dari RSUD Banten, pihaknya pesimistis dapat tercapai. Pasalnya, dari Rp 250 miliar prediksi pendapatan mungkin hanya mampu tercapai Rp20 miliar saja. Sanuji mengatakan, dirinya sepakat RSUD Banten harus mampu memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat. Menurut dia, dengan banyaknya struktur organisasi tata kerja (SOTK) di RSUD Banten tidak ada alasan lagi jika pelayanan tidak dilakukan dengan baik.