Penilaian PATTIRO Banten, Pengelolaan PAD Buruk

Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten/kota dinilai buruk. Hal ini terlihat dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Banten, terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2012 di enam kabupaten/kota, Senin (27/5).

“Menyimak LHP BPK Perwakilan Banten yang menemukan pengelolaan PAD yang belum mamadai, menunjukkan pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan oleh kabupaten dan kota di Banten masih buruk, dan jauh dari harapan dan semangat otonomi daerah,” kata Koordinator Divisi Anggaran dan Gender Pusat Telaah Informasi Regional (PATTIRO) Banten Panji Bahari Noor Romadhon, kemarin.

Seperti diketahui, pada penyerahan LHP BPK terhadap entitas pemerintah kabupaten/kota, yaitu Pemkot Tangerang, Pemkot Cilegon, Pemkot Serang, Pemkab Serang, Pemkab Pandeglang, dan Pemkab Lebak, ditemukan pengelolaan PAD yang tidak memadai, sehingga mengakibatkan kekurangan penerimaan senilai Rp 404,96 juta, pendapatan yang tidak disetor ke kas daerah Rp 25,03 miliar, dan pungutan yang tidak sesuai ketentuan senilai Rp 799,95 juta.

“Dugaan kerugian daerah tersebut angkanya cukup fantatis jika melihat Provinsi Banten masih belum lepas dari permasalahan kesejahteraan, seperti gizi buruk, rendahnya APM pendidikan, kesehatan, pengangguran dan kemiskinan,” katanya.

Menurut dia, UU Perimbangan Keuangan Daerah menyatakan bahwa pendapatan daerah bersumber dari PAD, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah.

Ia mengatakan, PAD menjadi pos yang paling banyak menyumbang kebocoran, adanya kekurangan penerimaan sebesar Rp 409,96 juta dan PAD yang tidak disetorkan senilai Rp 25,03 miliar.

Ia mengatakan, hal ini menjadi sebuah indikasi bahwa pemerintah kabupaten/kota tidak serius dalam mengelola keuangan daerahnya secara mandiri, sehingga berdampak pada pembangunan daerah yang tidak berkesinambungan dan bergantung pada besaran dana transfer.

Ia mengatakan, kemungkinan terjadinya kebocoran PAD di kabupaten dan kota di Provinsi Banten menjadi sebuah keniscayaan, sebagaimana hasil penelitian PATTIRO Banten tentang retribusi Terminal Pakupatan Kota Serang.

“Hasil penelitian tersebut menggambarkan, dalam satu tahun untuk Kota Serang mengalami kebocoran lebih dari 200 persen. Hal ini karena, buruknya manajemen pengelolaan potensi PAD di Kota Serang, mulai dari perencanaan target PAD, yang menggunakan perda lama, dan proses penyetoran hasil retribusi yang tidak sesuai dengan hasil pungutan di lapangan,” ucapnya.

Ia menuturkan, tak berbeda dengan Kota Serang, analisis PATTIRO Banten terhadap APBD Pandeglang menunjukkan banyaknya potensi PAD, seperti retribusi terminal, parkir, dan pajak hotel terabaikan. Hal ini menyebabkan PAD Pandeglang hanya mampu menyumbang sebesar 6 persen dari APBD.

Scroll to Top
Skip to content