- DPR telah menyelesaikan masa reses awalnya di tahun 2013. Dan mulai Senin, 13 Mei 2013, DPR memulai Masa Persidangan IV untuk Tahun 2012-2013. Masa Persidangan IV ini akan berlangsung dari tanggal 13 Mei hingga 12 Juli 2013. Berarti ada 44 hari kerja, atau 61 hari kalender.
- Dalam menjalankan aktivitasnya di masa persidangan ini, DPR akan membagi porsinya: 50% untuk pelaksanaan fungsi-fungsi anggaran dan pengawasan/kontrol, dan 50% lagi khusus untuk mengejar target legislasi nasional.
- Prioritas kerja DPR akan dilakukan untuk dua hal, yakni: (i). Menyelesaikan pembahasan RUU yang sedang ditangani oleh alat kelengkapan Dewan, seperti Pansus atau Panja; dan (ii). Menyusun RUU usulan inisiatif DPR oleh komisi-komisi dan Baleg sesuai dengan prioritas Prolegnas 2013.
- Untuk mengetahui status perkembangan pembahasan dari RUU yang menjadi perhatian PATTIRO, berikut dapat disimak pada tabel dibawah ini.
No | Nama RUU | Tahap |
1 | RUU Pemda | Pembicaraan Tingkat I Pansus |
2 | RUU Desa | Pembicaraan Tingkat I Pansus |
3 | RUU Migas | NA dan RUU disiapkan oleh Komisi VII |
4 | RUU Keuangan Negara | NA dan RUU disiapkan oleh Baleg |
5 | RUU Administrasi Pemerintahan | NA dan RUU disiapkan oleh Kemenpan RB |
6 | RUU HKPD | NA dan RUU disiapkan oleh Kemenkeu |
7 | RUU Aparatur Sipil Negara | Pembicaraan Tingkat I Komisi II |
8 | RUU Pilkada | Pembicaraan Tingkat I Komisi II |