Talkshow Mataram Dialog Forum (MDF): Ketertutupan Informasi Penerimaan Siswa Baru di Lombok Barat dan Mataram

lombokaBanyak sekolah di Lombok Barat dan Mataram, NTB yang cenderung tertutup dalam proses penerimaan siswa baru. Kalaupun ada, informasi yang disampaikan tidak utuh tapi setengah-setengah, terutama berkaitan dengan daya tampung siswa baru

Kondisi ini terungkap dalam talkshow Mataram Dialog Forum (MDF) yang disiarkan oleh TV9 pada Ahad, 30 Juni 2013 pukul 08.00 WITA. Sebagai narasumber dalam talkshow bertema “Pernak Pernik Tahun Ajaran Baru, dari Semangat sampai Aturan Baru” tersebut adalah anggota Ombudsman NTB Adhar Hakim SH, Sekjen Jaringan Masyarakat Sipil Kabupaten Lombok Barat Suhaimi, SH, mantan Ketua Asosiasi Kepala Desa Lobar (AKAD) Amruljihadi, Kepala Desa Bagek Polak Lombok Barat Amin, serta dihadiri akademisi dan praktisi pendidikan.

Lebih lanjut, dalam dialog tersebut terungkap temuan-temuan lain tentang adanya rekayasa dari pihak sekolah. Ombudsman menemukan fakta tentang adanya sekolah yang ‘curi start’ pembukaan pendaftaran, sehingga menutup pendaftaran dari jadwal yang seharusnya. Dengan demikian banyak orang tua siswa yang tidak bisa mendaftarkan anaknya karena pendaftaran sudah terlanjur ditutup. Ada juga sekolah SD yang meminta wali murid untuk transfer uang sebesar satu juta rupiah per siswa, adanya titipan anak-anak pejabat di sekolah-sekolah favorit yang sebenarnya tidak memenuhi persyaratan seleksi.

Masalah manajemen yang carut marut dalam perencanaan penganggaran sekolah (Rencana Biaya Sekolah) juga menjadi sorotan. Selain itu 15 persen kuota Bina Lingkungan (BL) menjadi perhatian khusus ombudsman. “Program Bina Lingkungan itu banyak disalahgunakan sebagai tempat penitipan, nepotisme, bahkan pungutan-pungutan liar,” ungkap Adhar.

Dalam sesi terakhir diskusi disimpulkan bahwa persoalan penerimaan siswa baru yang terus berulang dari tahun ketahun mencirikan pemerintah tidak serius melakukan pembenahan dalam dunia pendidikan. Walaupun sudah ada laporan dan temuan yang bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya, tidak ada sanksi tegas yang diberikan kepada oknum sekolah-sekolah “nakal”. Alhasil, masyarakat tidak bisa lagi bersandar pada pusat-pusat pengaduan yang ada, melainkan harus aktif melakukan permohonan informasi agar semua transparan dan ikut mengawal secara bersama agar terbebas dari segala kecurangan, pungutan dan KKN.

Scroll to Top
Skip to content