Puluhan warga Desa Sigerongan Kecamatan Lingsar pada hari Senin depan (22/7) akan mendatangai Kantor Aset Daerah Lombok Barat. Kedatangan warga ini sebagai buntut carut marutnya pengelolaan aset di desa bersangkutan.
Kepala Dusun Bungpas Barat, Musabah mengatakan, tumpang tindih status lahan di desa itu cukup banyak. Ditaksir jumlahnya mencapai 20 hektar.
Lahan-lahan ini selain berstatus sengketa, juga hingga kini tidak berani dimanfaatkan. Sebagai klimaksnya, lahan ini bahkan sempat mengantarkan mantan kepala desa bersangkutan mendekam dalam jeruji besi.
“Asal usul lahan-lahan ini masih tidak jelas. Tapi pemerintah banyak mengklaimnya sebagai aset,” katanya, Kamis lalu (18/7).
Lahan-lahan yang dianggap tidak jelas statusnya ini, jelas Musabah, sebagian besar terbentang di sekitar kantor desa baru desa bersangkutan. Karena itu, warga di sekitar lokasi itu meminta pemerintah memastikan kejelasan status lahan dan tidak asal klaim.
Lontaran Musabah ini disampaikan saat Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) menggelar diskusi terbatas di Kantor Desa Sigerongan. Diksui ini sendiri menyoal tentang akses layanan informasi dan layanan publik di Lombok Barat.
Dalam kesempatan itu, pegiat PATTIRO Nurjanah menegaskan, pihaknya selaku pegiat organisasi sipil yang bergerak dalam akses informasi menyatakan komiutmen dukungannya. Dari diskusi itu dirumuskan sejumlah langkah untuk mengawali hajat warga.
Di antaranya, warga diingatkan untuk meminta dokumen kejelasan lahan. Di dalamnya menyangkut dokumen jual beli dan kepemilikian lahan.
Oleh PATTIRO, langkah ini kemudian diwujudkan dengan mengajak warga melayangkan surat kepada Kantor Aset. Warga direncanakan mendatangi kantor ini. “Berarti kita jadi datang hari Senin,” tandas Nurjanah sembali diamini warga.
Selain merencanakan meminta dokumen, pertemuan yang digagas PATTIRO ini juga memberikan advokasi soal pentingnya akses informasi publik. Begitu juga dengan akses layanan publik yang patut bagi warga.
Pegiat dari jaringan Masyarakat Sipil (JMS) Lobar Yuni Rianawati mengatakan, akses informasi dan layanan publik yang baik bagi warga adalah mutlak. Hasil penelitian pihaknya, sejak lima tahun lalu, ditemukan sistem layanan publik yang kurang baik di Lobar.
Temuan layanan publik yang dianggap cukup parah terjadi pada sektor pendidikan dan kesehatan. Namun belakangan, kondisi layanan ini dianggap relatif membaik.
Sumber: Radar Lombok Edisi 20 Juli 2013