Untuk mewujudkan pelayanan informasi yang cepat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Nusa Tenggara Barat siap menerapkan sistem pelayanan berbasis teknologi informasi. Sistem aplikasi yang diberi nama e-Public tersebut memungkinkan terjadinya pengelolaan dan pelayanan informasi yang terintegrasi secara online di lingkup PPID. Sistem ini juga memungkinkan pemohon informasi dapat menyampaikan permohonan secara online.
Sistem yang dikembangkan PATTIRO atas dukungan AIPD ini mulai dikenalkan kepada jajaran PPID Provinsi NTB dan PPID di seluruh SKPD Provinsi NTB pada 22 Agustus lalu.
Penerapan e-Public dijadikan momentum bagi pemerintah NTB untuk menjalankan sistem pemerintahan online (e-Govt) secara keseluruhan. Oleh karena itu pemerintah bertekad menjadikan program e-Public ini sebagai target dalam 100 hari kerja Gubernur NTB yang baru akan dilantik pada 16 September mendatang. Pada awalnya, e-Public yang dikembangkan ini hanya mencakup PPID Provinsi dan 4 PPID SKPD. Dengan dijadikannya program 100 hari kerja, diharapkan pada Desember mendatang seluruh PPID SKPD telah menerapkan sistem pengelolaan dan pelayanan informasi lewat aplikasi e-Public.