Layanan IT PPID Siap Launching

pertemuan-ekspose-e-public-di-ntbProvinis NTB sebentar lagi akan selangkah lebih maju dari sisi pelayanan informasi. Australia Indonesia Partnership for Decentralisation (AIPD) menyiapkan perangkat lunak atau aplikasi layanan informasi berbasis IT bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pemprov. Aplikasi sangat mempermudah masyarakat mengakses informasi dari pemerintah.

Aplikasi layanan informasi yang dinamakan e-Publik Informasi System itu kemarin mulai disosialisasikan pada seluruh PPID lingkup Pemprov di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika. Dalam tak terlalu lama, aplikasi ini akan di-launching secara resmi.

Koordinator Provinsi Pusat Telaah Informasi Regional (PATTIRO), lembaga yang menjadi mitra AIPD di NTB, Hendriardi pada Lombok Post usai simulasi dan sosialisasi mengatakan, aplikasi itu akan ditanam di PPID utama Provinsi NTB di Dishubkominfo dan di PPID di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Kesehatan. “Aplikasi itu akan memudahkan PPID mendokumentasikan dan mengelola data yang tidak tergolong informasi dikecualikan. Data-data itu tersimpan dalam bentuk digital di server yang dimiliki pemerintah daerah,” ungkap mantan aktifis Somasi ini.

Data-data yang tersedia, akan terhubung secara online, data dapat diakses selama 24 jam. Aplikasi itu juga memungkinkan data dicari dengan cepat. Dan bahkan nyaris real-time. “Ibaratnya ini adalah bank data. Atau perpustakaan digital milik PPID,” kata Hendri.

Aplikasi ini juga memudahkan para pemohon dengan tidak harus datang ke kantor yang instansi yang memiliki data. Pemohon cukup masuk ke lama aplikasi miliki PPID dengan memasukkan aplikasi permohonan. Jika data belum diinoput dalam bank data, maka berbekal permohonan yang tercatat secara otomatis, PPID akan mencarikan data yang dimaksud. “Sesuai yang diatur dalam UU Keterbukaan Informasi Publik, PPID akan menyiapkan informasi itu dalam waktu sepuluh hari. Dan jika belum mendapatkannya, PPID bisa mendapat perpanjangan selama tujuh hari kembali,” bebernya.

Aplikasi layanan informasi berbasis IT ini baru pertama kali diterapkan di Indonesia. Rencananya, aplikasi serupa akan di-launching oleh Menteri Dalam Negeri di Jawa Timur dan di Kabupaten Malang, setelah terlebih dahulu launching di NTB.”Setelah sosialisasi dan simulasi yang kita gelar hari ini, secepatnya, NTB akan me-launching aplikasi ini,” terangnya.

Kedepannya, melalui aplikasi ini, Kementerian Dalam Negeri juga akan bisa langsung memantau kinerja jajaran pemerintah daerah, dalam pelayanan publik.

Sumber: Lombok Post, Edisi 24 Agustus 2013

Scroll to Top
Skip to content