Sistem Informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (SIP-PPID) Provinsi Nusa Tenggara Barat diluncurkan, Selasa, 17 September 2013 di Hotel Santika Mataram. Officer Badan Publik program Community Access to Information NTB Ahmad Busyairi melaporkan, peluncuran beriringan dengan acara pelantikan Dr. TGH. Zainul Majdi dan H. Muhamad Amin, SH.,M Si sebagai gubernur dan wakil gubernur Provinsi NTB periode 2013-2018.
Hadir dalam kegiatan tersebut anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Kepala SKPD Lingkup Pemrov NTB, PPID Provinsi NTB, ketua PPID SKPD Lingkup Pemrov NTB, AIPD NTB, Program Manager CATI, kelompok-kelompok warga atau community centre, media dan undangan lainnya.
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan penayangan video-grafis tentang fungsi PPID dan alur pelayanan informasi publik dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Deputy Program AIPD Daniel Hunt dalam sambutannya mengatakan, SIP PPID adalah yang pertama dibuat di Indonesia sebagai sistem layanan informasi untuk memenuhi hak publik atas informasi. Pihaknya, atas nama Pemerintah Australia menyampaikan penghargaan dan rasa terimakasih kepada Gubernur atas dukungan selama ini dalam kerjasama pemerintah Australia dengan Pemprov NTB. “Semoga NTB menjadi terdepan dan contoh keterbukaan informasi bagi daerah lain,” demikian Daniel.
Sementara Gubernur NTB menegaskan, “Setelah beberapa jam kami diamanahkan memimpin NTB, maka kita akan segera bekerja. Progam SIP-PPID ini menunjukkan inisatif-inisiatif baik bisa lahir di NTB ini.”
Lebih lanjut Gubernur menyampaikan, visi NTB adalah Beriman, Berbudaya, Berdaya Saing dan sejahtera. Dalam mewujudkan keempat kata dalam visi ini maka semua harus berpartisipasi. Masyarkat harus tahu apa yg dilakukan pemerintahnya, bagaimana APBD-nya, demikian juga, kendala-kendala pemerintah harus diketahui oleh masyarakat. Untuk membangun NTB lima tahun ke depan harus ada keterlibatan semua unsur.
Di akhir sambutannya, Gubernur secara resmi meluncurkan SIP-PPID Provinsi NTB. “Tidak perlu ada informasi yang disembunyikan dalam pemerintahan terkecuali hal-hal yang sudah diatur sesuai UU. Dengan memohon Rahmat dan Ridho Allah SWT SIP PPID dengan ini saya nyatakan resmi diluncurkan.” Gemuruh tepuk tangan hadirin mengiringi peluncuran.
Lebih penting lagi adalah berfungsinya SIP PPID sehingga dapat memenuhi hak-hak masyarakat untuk tahu. Harapan ini disampaikan oleh masyarakat yang hadir dalam acara tersebut.
“Penerapan sistem ini membuka jalan bagi masyarakat yang berada di lokasi terpencil untuk bisa mendapatkan informasi. Sekarang tidak ada lagi kendala jarak, semua terasa mudah dan mungkin dengan teknologi. Mudah-mudahan dengan penerapan teknologi ini tidak menghambat warga untuk mendapatkan hak dasarnya,” ungkap Masbah, perwakilan dari community center Desa Sigerongan Lombok Barat.