Politic Uang Bisa Gagalkan Paslon Bupati

Ilustrasi Politik Uang

Ketua Panwaslu Kabupaten Magelang Afifudin memperingatkan tim sukses enam paslon bupati dan wakil bupati untuk tidak melakukan pelanggaran kampanye, seperti melakukan kegiatan money politik.

Menurut Afiffudin Panwaslu tidak akan segan-segan melakukan tindakan hukum. “Jika ada paslon yang terbukti melakukan money politics maka keikutsertaan mereka bisa gugur,” ujar Afiffudin dalam Sarasehan Demokrasi Edukatif, Partisipatif dan Etis Menuju Pilbup yang Berkualitas yang digelar PATTIRO Magelang, kemarin.

Disebutkan bahwa dalam Pilihan Gubernur lalu, Panwaslu menerima banyak tekanan dan ancaman saat membawa kasus pelanggaran kampanye ke pengadilan. Namun setelah Pengadilan memutuskan pelaku bersalah ternyata Panwaslu justru mendapatkan banyak apresiasi atas keberhasilan tersebut.

“Meski ada ancaman namun yang membela dan mendukung kami ternyata lebih banyak. Kami percaya jika pelanggaran tidak ditangani akan membawa preseden buruk. Untuk itu silahkan masyarakat melaporkan pelanggaran kampanye,” tegas dia.

Panwaslu, kata Afiffudin, berjanji akan merahasiakan identitas pelapor dan memberikan perlindungan. Namun pelapor haruslah orang yang melihat atau mendengar langsung kejadian bukan atas dasar keterangan pihak lain.

Pengamat Politik Universitas Gajah Mada (UGM) Arie Sujito memprediksi persaingan enam paslon dalam Pilbup Kabupaten Magelang akan berlangsung dengan ketat. Sejauh ini kekuatan keenam paslon relatif sama kuat.

Hal ini karena Pilbup menjadi ajang test cast partai politik dalam menghadapi Pemilu Legislatif 2014. Dalam kondisi ini, peran media massa dan LSM dinilai penting dalam mendorong Pilkada yang berkualitas.

“Pertanyaanya apakah pemilih berubah atau tidak? Rakyat harus tertantang memilih yang terbaik. Saya lihat ada pergeseran pemilih. Ini akan membuat kompetisi akan keras,” kata Arie Sujito.

Koordinator Advokasi dan Kebijakan Publik PATTIRO Magelang Ahmad Abdul Basyid menjelaskan sarasehan ini digelar untuk mendorong netralitas PNS, perangkat desa dan penyelenggara pemilu selama Pilbup berlangsung.

Pattiro menengarai ada indikasi pelanggaran kampanye yang bisa memunculkan konflik di tengah masyarakat. “Penyelenggara pemilu juga harus netral. Jangan sampai ada konflik horisontal. Kami meminta KPU juga mengawasi dana kampanye calon bupati,” tegas Ahmad Abdul Basyid. (dikutip dari suaramerdeka.com)

Scroll to Top
Skip to content