Warga Manokwari Papua Barat Mulai Melakukan Permintaan Informasi

manokwari1
Agustina Salossa tengah menyerahkan berkas permohonan permintaan informasi ke Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari

Warga Papua Barat mulai bergerak memanfaatkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Berangkat dari keinginan untuk mengetahui kepastian jadwal Puskesmas dan Puskesmas Pembantu, kelompok warga Distrik Pantura yang diwakili oleh Agustina Salossa melakukan permintaan informasi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari, Rabu, 9 Oktober 2013.

Selama ini Agustina dkk mendapati kenyataan jadwal pelayanan Puskesmas di distriknya hanya dua jam setiap harinya, yakni mulai pukul 09.00 hingga 11.00. Warga merasakan kurangnya jadwal pelayanan, mengingat banyak warga yang berdomisili jauh dari Puskesmas. Dengan demikian warga menginginkan kepastian dari Dinas Kesehatan tentang jadwal yang sebenarnya. Jadwal tersebut nantinya akan ditempel di Puskesmas, dan meminta petugas untuk mematuhi jadwal tersebut.

Selain soal jadwal, warga juga meminta informasi tentang Program Posyandu di distrik Pantura, Manokwari Timur dan Manokwari Barat. Informasi yang diminta adalah dokumen resmi yang mengatur tentang Program Posyandu, kepastian ada atau tidaknya program pelatihan bagi kader Posyandu sekaligus materi apa saja yang dilatihkan, sistem penggajian/honorarium bagi kader posyandu, dan Puskesmas mana saja yang bertanggung jawab terhadap Puskesmas Pembantu yang berada di Distrik Pantura, Distrik Manokwari Timur, Distrik Manokwari Barat.

Informasi lain yang diminta adalah tentang daftar distribusi obat ke Puskesmas dan Puskesmas Pembantu di wilayah Distrik Pantura, Manokwari Timur dan Manokwari Barat.

Warga akan terus memantau permintaan informasi yang disampaikan, paling tidak agar Dinas yang bersangkutan sudah dapat memberikan jawaban sebelum melewati sepuluh hari kerja semenjak permintaan informasi disampaikan.

Scroll to Top
Skip to content