Desentralisasi yang Belum Terselesaikan Menyebabkan Pelayanan Publik Memburuk

jak1Pada tahun 1999, desentralisasi dan otonomi daerah diperkenalkan di Indonesia untuk meningkatkan pelayanan publik dan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pemerintahan lokal.

Setelah lebih dari satu dekade, orang-orang yang tinggal di luar ibukota , seperti di Provinsi Banten, masyarakat miskin misalnya masih kesulitan akses  terhadap pelayanan kesehatan dan pendidikan, meskipun alokasi anggaran yang besar dari pemerintah pusat untuk mengembangkan PAD.

Banten adalah salah satu dari 20 provinsi dengan angka tingkat kematian ibu dan bayi yang tinggi, menurut Departemen Kesehatan. Mendapatkan peringkat  ” rata-rata” oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) 2012 berdasarkan Indeks Pembangunan Manusia, yang mengukur kemajuan pada kesehatan , pendidikan, dan pendapatan di 33 provinsi. Banten mencetak tingkat kemajuan 5,85 persen , dibandingkan dengan rata-rata nasional 6,25 persen.

Layanan kesehatan yang berkualitas tetap menjadi mewah di banyak bagian Banten –  yang sebenarnya hanya beberapa jam berkendara dari Jakarta – sementara pemerintah telah meningkatkan dana transfer daerah setiap tahun.

“Seperti peningkatan yang bertujuan untuk menghindari alokasi proporsional pengeluaran dan pendapatan antara pemerintah pusat dan daerah,”  kata Anton Tarigan, kepala urusan kelembagaan pemerintah daerah di Bappenas.

” Ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa pengeluaran dan  pendapatan sesuai untuk daerah yang berbeda.”

Menurut Bappenas , transfer fiskal kepada pemerintah daerah untuk mengurangi ketidakseimbangan fiskal nasional dan regional yang dikenal sebagai dana perimbangan, terdiri sebagian besar pendapatan daerah , atau rata-rata 74,15 persen dari anggaran provinsi 2007-2012.

Di tingkat provinsi , pendapatan daerah mencapai 36,1 persen dari total anggaran provinsi tahun 2012, sedangkan di kabupaten dan kota, pendapatan daerah hanya menyumbang rata-rata 7,6 persen.

“Ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah masih sangat tergantung pada transfer fiskal dari pemerintah pusat,” kata Anton. Transfer dana ke daerah juga meningkat sebesar 15,7 persen per tahun selama 2010 sampai 2013,” tambahnya.

Pelayanan publik, terutama dalam perawatan kesehatan , tidak mencerminkan peningkatan yang signifikan dalam alokasi anggaran , karena sebagian besar pengeluaran dialokasikan ke belanja pegawai – gaji, tunjangan, dan kesejahteraan.

LSM PATTIRO yang mengawasi anggaran pusat dan daerah mengatakan hanya 0.14 persen dari anggaran Banten untuk kesehatan tahun lalu dialokasikan untuk kesehatan ibu, bayi, dan anak. Tahun lalu, sektor kesehatan Pandeglang yang telah digunakan sebesar Rp116.400.000.000,  sekitar Rp 620 juta dialokasikan  ke kesehatan ibu dan bayi. Pejabat kesehatan setempat mengatakan ini adalah jauh dari cukup untuk sektor kesehatan masyarakat di Pandeglang saja.

Direktur Eksekutif  PATTIRO  Banten, Agus Salim  mengatakan anggaran kesehatan yang kecil untuk daerah-daerah seperti Pandeglang diperparah oleh pembangunan infrastruktur yang lambat .

” Buruknya kualitas jalan menghambat akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan . Banyak perempuan dalam persalinan meninggal sebelum mencapai klinik.”

Di daerah, Anton mengatakan , ” Pengeluaran untuk personel menyumbang 40 persen dari total belanja , dan proporsinya terus meningkat sampai 2011. Itu hanya pada tahun 2012 bahwa kita melihat penurunan proporsi belanja pegawai terhadap total anggaran belanja. ”

Korupsi dan kurangnya anggaran  diidentifikasi sebagai penyebab utama lambatnya kemajuan dalam meningkatkan pelayanan publik . Pada hari Selasa, 12 November 2013 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa pengusaha Tubagus Chaeri Wardana , adik dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah , sebagai salah satu dari tiga tersangka dituduh korupsi dalam pengadaan alat kesehatan untuk pusat kesehatan masyarakat di Tangerang Selatan – di mana istrinya Airin Rachmi Diany sebagai walikota . Proyek-proyek tersebut  bernilai Rp 23 miliar. KPK mengatakan, meskipun kerugian negara yang belum terungkap .

Isu yang belum diselesaikan pada pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah memberikan tantangan lain bagi otonomi daerah.

Data dari UNDP  untuk Provincial Governance Strengthening Program (PGSP) (Program penguatan Tata Kelola Provinsi)   menunjukkan bahwa pemerintah daerah hanya mendapatkan sepertiga dari anggaran negara, sedangkan berdasarkan UU No.32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, 31 urusan pemerintahan, termasuk perawatan kesehatan,  telah diserahkan kepada pemerintah daerah .

Meskipun desentralisasi mulai berlaku pada tahun 2001, ” sampai sekarang, dua – pertiga dari alokasi anggaran daerah masih beredar di pemerintah pusat, ” kata Faisar Jihadi , seorang analis perencanaan wilayah di PGSP.

Faisar mengatakan prioritas yang berbeda antara pemerintah pusat dan daerah dan data tidak sinkron, sehingga menghambat alokasi anggaran ke daerah. Ini termasuk data daerah mana yang perlu alokasi anggaran dalam mengatasi gizi buruk anak-anak. Hal ini hanyalah satu contoh dari hambatan untuk mengakses layanan kesehatan yang berkualitas bagi ibu dan bayi. Masalah tersebut harus ditinjau. Faisar mengatakan, “di era desentralisasi dan otonomi daerah ini, pemerintah dapat sisi yang lebih dengan pemerintah daerah dalam hal anggaran .” (dikutip dari Jakarta post http://www.thejakartapost.com/news/2013/11/15/unresolved-decentralization-causes-public-services-suffer.html)

Scroll to Top
Skip to content