Negara Co-Manage dan Government 3.0

gov-30Kecenderungan global menunjukkan telah terjadi perubahan yang signifikan dalam perimbangan kekuasaan politik dalam suatu negara. Perubahan ini adalah apa yang disebut oleh Jimly Asshiddiqie sebagai munculnya ‘Trias Politica’ baru, yakni: Negara (State), Masyarakat Sipil (Civil Society) dan Pasar (Market). Dalam format baru ini, terjadi kolaborasi-kolaborasi strategis dalam penyelenggaraan urusan publik yang semula dimaknai sebagai tanggung jawab pemerintah semata. Untuk menjelaskan hal tersebut penulis akan menyebutnya sebagai co-manage.

Salah satu pertanda dari kecenderungan global yang mengarah pada co-manage ini adalah kehadiran berbagai lembaga negara penunjang (state auxiliary body). Di satu sisi, kehadiran dimaksudkan untuk mengefektifkan dan mempercepat penyelenggaraan urusan publik yang kian beragam dan spesifik dalam mencapai tujuan negara. Di sisi lain kehadiran mereka juga mencerminkan kohesivitas antar ketiga elemen tersebut, yakni masyarakat, pasar dan negara.

Partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan kini memasuki wilayah-wilayah pengambilan keputusan strategis hinga tingkat pelaksanaan. Di Inggris, kecenderungan ini telah menyebabkan terbentuk lebih dari 350 lembaga negara penunjang.  Beberapa negara yang jumlah populasinya jauh di bawah Indonesia, seperti Selandia Baru, hal sejenis juga meningkat cukup signifikan.

Di Indonesia keberadaan berbagai lembaga negara penunjang ini juga berkontribusi pada percepatan rekonsiliasi pasca reformasi. Bagaimanapun, secara alamiah reformasi selalu menyisakan cukup banyak kelompok sosial yang merepresentasikan status quo dan ketidakpercayaan (distrust) di masyarakat. Situasi ini sering kali menyebabkan terjadinya konflik yang bersifat laten dan kontra produktif dalam penyelenggaraan negara.

Evaluasi terhadap keberadaan lembaga negara penunjang di Indonesia perlu mempertimbangkan fenomena sosial ini secara mendalam dan tidak hanya sekadar urgensi fungsi administratif dan kemudian struktur dan kedudukan mereka dalam konstelasi organ-organ negara. Wacana publik tentang keberadaan lembaga negara penunjang di Indonesia dalam beberapa hal mulai terperangkap pada semacam reaksi negatif dari kekuatan anti reformasi dari pada sebuah evaluasi yang proporsional. Dalam beberapa dekade, kehadiran lembaga negara penunjang telah menjadi semacam tahap investasi sosial bagi lahirnya demokrasi kolaboratif.

Government 3.0: Negara Sebagai Platform

Dunia digital semakin memberi pengaruh cukup kuat dalam cara pandang terhadap transformasi relasi sosial dan politik dalam konteks pemerintah yang terbuka. Terminologi internet dalam menandai generasi teknologi web adalah salah satunya. Web 1.0 adalah awal dimulai penggunaan situs yang ditandai dengan penggunaan halaman statis dengan tag-tag HTML. Teknologi ini diperkenalkan tahun 1990 oleh Tim Berners-Lee. Web 1.0 hanya menampilkan informasi-informasi statis pada tiap halamannya (read only).

Generasi lebih lanjut adalah Web. 2.0 yang cukup populer saat ini. Pengguna atau pengunjung tidak hanya membaca informasi, tetapi mulai dapat berinteraksi pada situs tersebut (read-write). Generasi ini telah melahirkan apa yang dikenal dengan social media. Fenomena ini telah mengispirasi suatu platform yang disebut sebagai Governement 2.0. Di Amerika Serikat, Noveck memperkenalkan apa yang disebut sebagai Wiki Government.

Web 3.0 ditandai dengan apa yang disebut sebagai semantic web. Generasi ini memiliki kecerdasan buatan (artificial intelligence). Jika pada generasi 2.0 antara pengguna yang saling berkomunikasi, maka pada generasi 3.0 suatu web dapat membaca web lain sebagaimana dilakukan oleh pengguna. Ini ditunjang dengan keberadaan web service. Melalui versi 3.0 aplikasi yang tertanam di masing-masing website saling berkomunikasi antara satu sama lain. Kesenjangan antar platform tereliminasi.

Revolusi digital telah membawa perubahan terhadap posisi negara. Perubahan-perubahan ini bahkan juga kerap menggunakan simbol tahapan tersebut di atas, kendati tidak selalu analog. Untuk kali ini saya akan menganalogikan perubahan-perubahan sistem penyelenggaraan negara ke arah pemerintah terbuka berdasarkan tahapan tersebut.

Tahapan pertama (Government 1.0) dimana pemerintah berjalan berdasarkan suatu pengambilan keputusan secara terpisah. Informasi atas penyelenggaraan dilakukan sepihak dan publik hanya dapat menerima hasil akhir tanpa mampu mempengaruhi lebih dari sekedar feedback. Inilah bentuk akuntabilitas statik. Periode ini terjadi pada rezim tertutup. Sedikit lebih maju dari tahap ini adalah diperkenalkannya metode-metode pooling atau mekanisme penanganan pengaduan on line dalam penyelenggaraan negara.

Generasi kedua (Government 2.0) ditandai dengan bergesernya posisi penyengggaraan negara menjadi lebih fasilitatif dalam pengambilan keputusan. Interaksi antara elemen masyarakat (pasar dan masyarakat sipil) dalam forum-forum pengambilan keputusan menjadi lebih interaktif dan memasuki tahap perumusan kebijakan hingga tahap pelaksanaan. Pola-pola kolaborasi berkembang di suatu ruang yang bernama negara. Inilah yang menjadi pertanda dari tahap kedua, negara sebagai media sosial. Pasca reformasi, situasi ini mulai terjadi di berbagai sektor di Indonesia namun masih bersifat artifisial Tahap ini ditandai dengan sistem akuntabilitas sosial yang semakin dinamis.

Tahap ketiga (Government 3.0) akan ditandai dengan terintegrasinya masing-masing platform tiap sektor pengambilan keputusan menjadi satu platform besar, yakni negara. Generasi ini ditandai dengan kehadiran suatu aplikasi yang terkoneksi dengan aplikasi lain di cabang-cabang kelembagaan negara. Jika semula relasi dibagi menjadi tiga elemen: negara, pasar dan masyarakat sipil, maka pada generasi ini negara telah menjadi platform besar yang semakin co-managed oleh kedua elemen, yakni pasar dan masyarakat sipil. Ke depan negara bukan saja telah menggeser berbagai informasi dan data pemerintah ke ruang publik, tapi negara telah mulai menjadi ruang publik itu sendiri. Tahap ini tampaknya belum dimulai di Indonesia. (ditulis oleh Oleh: Alamsyah Saragih)

Scroll to Top
Skip to content