Siaran Pers: Efektitas Penggunaan Dana Otsus di Papua dan Papua Barat bisa Dicapai Melalui Transparansi Informasi

otsus1Sepanjang 2002 sampai 2012, Provinsi Papua menerima Rp 28,445 triliun dana Otsus dan Rp 5,271 triliun dana infrastruktur. Adapun Provinsi Papua Barat yang terbentuk sejak 2008, sudah menerima Rp 5,409 triliun dana Otsus dan Rp 2,962 triliun dana infrastruktur. Yang menjadi pertanyaan adalah, bagaimana dampak dana Otsus yang telah dikucurkan terhadap kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat?

Dari sisi implementasi, ada peningkatan pada angka partisipasi sekolah, angka melek huruf, dan rata-rata lama sekolah, penambahan infrastruktur kesehatan dan tenaga medis, serta penurunan persentase penduduk miskin. Pada 2011, persentase penduduk miskin di Papua 31,98 persen, sedangkan di Papua Barat 28,2 persen. Namun, menurut Gubernur Papua Barat Abraham Atururi, meski ada penurunan persentase penduduk miskin, Papua Barat masih menempati urutan kedua provinsi termiskin. Jumlah pengangguran terbuka juga masih berkisar 5,5 persen, kendati sudah menurun ketimbang tahun 2009 sebesar 7,73 persen. Jika melihat tren pertambahan persentase penduduk miskin, maka terlihat sebetulnya dana Otsus yang besar tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di Papua melalaui pemerataan pembangunan. Dengan kata lain telah terjadi inefektivitas dalam pengelolaan dana otsus.

Dari sejumlah  hasil evaluasi dan penelitian yang telah dilakukan oleh berbagai pihak, Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) merangkum dan menyimpulkan ada tiga penyebab utama inefektivitas pengelolaan dana otsus, yaitu :

  1. Masih terbatasnya ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan dana otsus.
  2. Mekanisme transfer dana otsus yang bersifat tanpa syarat tertentu.
  3. Koordinasi lintas Kementrian/Lembaga dalam pengawasan dana otsus yang masih lemah.

Salah satu penyebab utama inefektifitas dana otsus adalah terbatasnya ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan, sehingga memungkinkan terjadinya penyelewengan dana otsus. Salah satu indikasi terbatasnya ruang partisipasi masyarakat pada pengawasan dana otsus adalah rendahnya akses masyarakat sipil terhadap dokumen publik terkait perencanaan dan penganggaran di Papua dan Papua Barat. Di satu sisi memang Otsus memberi peluang bagi terbentuknya Majelis Rakyat Papua (MRP). Namun sayangnya, lembaga ini kurang banyak diberi peran dalam memfasilitasi masyarakat sipil dalam mendapatkan hak atas informasi publik.

PATTIRO meminta dan merekomendasikan Pemerintah pusat dan daerah seharusnya memastikan ruang lebih terbuka bagi partisipasi masyarakat dalam perencanaan, penganggaran, dan pemantauan dana Otsus melalui skema transparansi informasi yang terkelola dengan baik. Partisipasi ini paralel dengan upaya pemerintah pusat dalam menjamin keterbukaan informasi publik melalui Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Prinsip transparansi informasi dalam tata pemerintahan yang baik sesungguhnya memberi kesempatan bagi masyarakat untuk dapat terlibat dalam memantau pelayanan publik agar lebih berkualitas. Partisipasi ini akan memungkinkan terjadinya verifikasi kualitas pelayanan publik, sekaligus meningkatkan rasa memiliki masyarakat terhadap hasil-hasil pembangunan. Melalui skema transparansi informasi yang dikelola dengan baik dalam perencanaan, penganggaran dan pengelolaan dana otsus, akan membantu sampainya dana otsus kepada masyarakat.

PATTIRO mensinyalir tranparansi informasi dalam tata kelola otsus tidak terjadi. Karena tidak transparan maka dana otus yang besar tidak sampai di sasaran, hilang di tengah jalan. Ketiadaan tranparansi informasi dalam perencanan dan pengelolaan anggaran program dana otsus, membuat masyarakat tidak bisa mengetahui program apa yang akan dibiayai dan bagaimana melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program yang dijalankan. Untuk itu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus membuka sebuah base informasi, dimana masyarakat bisa mengakses informasi pemanfatan dari dana otsus tadi. Sehingga, ketika masyarakat mengendus peluang atau potensi terjadinya korupsi atau penyelewengan terhadap penggunaan dana otsus, maka masyarakat bisa meminta informasi, dan potensi korupsi bisa diminimalisir.

Pada model transparansi informasi perencanaan penganggaran dana otsus ini masyarakat diminta partispasi aktifnya dalam penyusunan perencanan penganggaran dan bagaimana melakukan monitoring dan evaluasi terhadap perencanaan penganggaran dana otsus. Jika berhasil, bisa dilanjutkan dengan transparansi informasi terhadap pelaksanaan/pengelolaan program yang dibiayai oleh dana otsus. Hasil dari tranparansi informasi yang dibangun oleh model tersebut,  nantinya bisa dibawa ke ranah regulasi tata kelola otsus yang lebih implementatif dan tepat sasaran. Dan yang terpenting dari semua itu, dengan adanya masuknya tranparansi informasi dalam regulasi tata kelola otsus, kebebasan masyarakat  masyarakat dalam informasi menjadi lebih terlindungi.

PATTIRO juga melihat tranparansi informasi terhadap perencanaan, penganggaran dan pengelolaan dana otsus sudah mendesak untuk dilakukan karena banyak dana otsus tidak sampai atau diselewengkan, sehingga kesejahteraan masyarakat di Papua tidak meningkat padahal dana otsus yang dikucurkan cukup besar setiap tahunnya. Dana otsus yang sering diselewengkan adalah dana untuk program pembangunan infrastruktur, padahal pembangunan infrastruktur terutama pembangunan jalan dan jembatan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Papua karena akan mendukung peningkatan ekonomi, serta peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan atau pelayanan publik lainnya. Untuk itu PATTIRO akan terus mendukung dan mendorong adanya transparansi informasi dalam tata kelola dana otsus, karena transparansi informasi akan memberikan pelayanan publik yang lebih tepat sasaran serta memperkecil peluang terjadinya korupsi dana otsus.

18 November 2013

Sad Dian Utomo | Direktur Eksekutif PATTIRO
saddian@pattiro.org | 0812 800 3045

Contact Person: Ahmad Rofik
rofik@pattiro.org | 081393153564

Scroll to Top
Skip to content