Gagasan ‘pemerintah terbuka’ (open government) di Amerika Serikat menjadi isu sentral sejak Obama terpilih menjadi Presiden Amerika Serikat di tahun 2008. Dalam catatan sejarah Amerika Serikat, terminologi ini mulai mengemuka di tahun 1953. Harrod Cross, yang mewakili perkumpulan para editor koran atau yang dikenal dengan American Society of Newspaper Editors (ASNE), menggunakannya dalam suatu laporan berjudul The People’s Right to Know: Legal Access to Public Records and Proceedings (Pope, 1953).[i]
Gagasan tentang pemerintah yang terbuka dan hak untuk tahu ini akhirnya melahirkan Undang-Undang Kebebasan Informasi (FOIA) di tahun 1966. Gagasan ini mengemuka kembali di tahun 1974 ketika Kongres mengamandemen FOIA dan menerbitkan Undang-Undang Privacy (Yu and Robinson, 2012).[ii] Terminologi pemerintah terbuka, yang semula hanya ditemukan di pernyataan-pernyataan para politisi atau dalam perbincangan di berbagai pertemuan publik, akhirnya mulai digunakan pula dalam putusan-putusan pengadilan (Yu and Robinson, 2012).[iii]
Demokrasi, Akuntabilitas dan Open Government
Pada hari pertama di Gedung Putih, Presiden Obama menandatangani dua memorandum yang ditujukan ke seluruh pimpinan eksekutif dan lembaga. Satu di antaranya mengenai Freedom of Information Act, dan yang lain mengenai Transparency and Open Government. Pemerintahan Obama berinisiatif mendorong gagasan pemerintah terbuka ini melalui apa yang dikenal dengan prakarsa pemerintah terbuka (Open Government Initiative—OGI).
OGI dibangun atas keyakinan bahwa demokrasi membutuhkan akuntabilitas.[iv] Untuk membangun akuntabilitas, diperlukan pemerintah yang terbuka dengan tiga nilai utama, yakni: transparansi, partisipasi dan kolaborasi.[v] Dalam Open Government Directive, Obama menyatakan:
The three principles of transparency, participation, and collaboration form the cornerstone of an open government. Transparency promotes accountability by providing the public with information about what the Government is doing. Participation allows members of the public to contribute ideas and expertise so that their government can make policies with the benefit of information that is widely dispersed in society. Collaboration improves the effectiveness of Government by encouraging partnerships and cooperation within the Federal Government, across levels of government, and between the Government and private institutions. [vi]
Satu yang menjadi ciri khas dari gagasan ini adalah pemanfaatan teknologi komunikasi dan infrmasi (ICT) sebagai media utama. Pemanfaatan ICT ini menyebabkan OGI tidak terlepas dari apa yang dikenal sebagai Open Government Data. Secara sederhana, Open Government Data menggagas penerapan sistem penyediaan data di sektor pemerintah agar dapat diakses dalam bentuk yang dapat digunakan tanpa harus mengajukan permintaan.[vii]
[i] Pope, James S. Foreword To Harold L. Cross, The People’s Right To Know: Legal Access To Public Records And Proceedings. American Society of Newspaper Editors, 1953.
[ii] Lihat Harlan Yu dan David G. Robinson dalam The New Ambiguity of Open Government. UCLA Law Review Discourse, 59 (2012), hal. 185. Dalam amandemen FOIA, Kongres menyatakan: “open government has been recognized as the best insurance that government is being conducted in the public interest.” S. Rep. No. 93-854, at 1 (1974); Dalam hal UU Privacy Kongres menyatakan bahwa: “the Privacy Act of 1974 aimed to achieve the ideals of accountability, responsibility, legislative oversight, and open government together, while respecting citizen privacy in government-held information.” S. Rep. No. 93-1183, at 1 (1974).
[iii] Ibid, hal. 187
[iv] Dalam memorandum ini Obama menyatakan: A democracy requires accountability, and accountability requires transparency. Pada bagian lain dinyatakan: Freedom Of Information Act should be administered with a clear presumption: In the face of doubt, openness prevails. Presidential Memorandum, subject: Fredom of Information Act. January 21, 2009.
[v] Dalam memorandum ini Obama menyatakan: My Administration is committed to creating an unprecedented level of openness in Government. We will work together to ensure the public trust and establish a system of transparency, public participation, and collaboration. Presidential Memorandum, subject: Transparency And Open Government. January 21, 2009.
[vi] Memorandum For The Heads Of Executive Departments And Agencies. M-10-06. Subject: Open Government Directive. White House, Dec. 8, 2009.
[vii] lihat http://opendatahandbook.org/. Secara lebih spesifik Open Data didefinisakan sebagai berikut: Open data is data that can be freely used, reused and redistributed by anyone – subject only, at most, to the requirement to attribute and sharealike.