Politik Open Government: Government 3.0: Negara Sebagai Platform

not5Pemenangan Obama banyak mendapatkan dukungan dari industri lembah silikon. Sulit menyatakan bahwa tak ada hubungan yang kuat antara dukungan tersebut dengan pilihan skema pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) dalam doktrin ‘pemerintahan terbuka’ di bawah pemerintahan Presiden Obama. ICT telah dipilih sebagai media utama dalam membangun transparansi dan membuka ruang partisipasi.

Untuk mengawal inisiatif pemerintah terbuka berbasis ICT ini, Presiden Obama telah menempatkan Beth Simone Noveck sebagai Deputy Chief Technology Officer for Open Government di Gedung Putih. Sebelumnya Noveck adalah direktur pada the Institute for Information Law and Policy at New York Law School. Ia mendirikan the law school’s “Do Tank”, suatu laboratorium penelitian dan pengembangan hukum dan piranti lunak  dengan fokus pengembangan teknologi dan kebijakan untuk mempromosikan open government.  Ia juga masuk dalam daftar 100 pemikir global yang berpengaruh pada tahun 2012 versi majalah Foreign Policy. Dapat dikatakan bahwa Noveck adalah salah satu pembela utama gagasan inisiatif pemerintah terbuka di bawah pemerintahan Obama.

Seperti kebanyakan pemikir asal Amerika Serikat, Noveck mengkritik demokrasi deliberatif yang diusung oleh kaum Habermasian. Deliberasi, yang membuka ruang konsensus, hanya akan memecahkan kegagalan ‘demokrasi representatif’ pada keadilan di tingkat input. Membangun pemerintah terbuka dalam skema demokrasi kolaboratif akan mengantarkan hingga ke tingkat efektifitas pengambilan keputusan dan output. Itu sebabnya gagasan pemerintah terbuka di bawah pemerintahan Obama memasukkan kolaborasi sebagai salah satu nilai utama (core values). Noveck menyatakan:

Deliberation measures the quality of democracy on the basis of the procedural uni formity and equality of inputs. Collaboration shifts the focus to the effectiveness of decision making and outputs. Deliberation requires an agenda for orderly discussion. Collaboration requires breaking down a problem into component parts that can be parceled out and assigned to members of the public and officials.[1]

Pendekatan kolaborasi berbasis ICT mensyaratkan apa yang dikenal sebagai ‘open government data’. Pendekatan ini diyakini mampu membawa OGI mencapai tujuan substantifnya, yakni memperkuat demokrasi dan menciptakan pemerintah yang lebih efisien dan efektif.[2]

Open government data telah menggeser orientasi transparansi yang semula berfokus pada akuntabilitas politik pada tingkat perumusan kebijakan menjadi meluas hingga ke tingkat efektifitas dan efisiensi pelaksanaan pelayanan melalui berbagai skema kolaborasi. Untuk itu, informasi mesti diletakkan juga di wilayah publik (public domain). Kerangka ini mensyaratkan suatu sistem masinal yang sedemikian rupa dapat memfasilitasi siapapun untuk mengolah dan menggunakan data publik yang disediakan. Itu sebabnya format-format penyediaan data yang statis (dalam versi pdf misalnya) dianggap sebagai suatu yang tidak memenuhi syarat.

Motif ekspansi dari para pelaku sektor industri pendukung Obama kini telah meluas ke tataran global melalui Open Government Partnership (OGP). Indonesia menjadi salah satu dari delapan  negara penggagas OGP. Anggota OGP diharapkan memenuhi kriteria minimum (eligibility criteria) di empat area kunci yakni: transparansi fiskal, akses informasi, pembukaan harta kekayaan pejabat publik, dan adanya keterlibatan warna negara (citizen engagement). Pada bulan November 2013 Indonesia memegang kepemimpinan OGP menggantikan Inggris sebagai lead-chair, dan Meksiko sebagai co-chair.

Open Government bukan tak menuai kritik. Penerapan Open Data kedalam konsep Open Government diperkirakan hanya akan memperbaiki transparansi pada area pelayanan publik daripada akuntabilitas politik. Hal ini dilihat sebagai ketidakpastian dalam gagasan Open Government oleh Obama (Pexiato, 2012).[3] Open Government juga dinilai meningkat resiko karena publik akan cenderung memberikan persepsi negatif akibat terungkapnya beberapa kelemahan dan mengabaikan berbagai keberhasilan. Archon Fung (2013), mengusulkan pendekatan yang ia sebut sebagai Targeted Transparency, dan menyebut Open Governement  sebagai Naked Government:[4]

Naked government may thus systematically reinforce negative perceptions of government. Simply put, the politics of accountability often associated with open government can amount to an Amazon five-star rating system in which government can only receive one or two stars.

Negara berkembang diperkirakan masih akan menghadapi beberapa masalah dalam menerapkan gagasan open government data ini. Pertama, penyediaan infrastruktur pendukung yang tak merata. Kedua, kesenjangan kapasitas sosial dalam pemanfaatan teknologi. Ketiga, dalam kondisi perlindungan data pribadi yang buruk, penerapan skema ini berpotensi melanggar privasi warga negara.

Pertanyaan yang juga cukup penting untuk dipikirkan kemudian adalah: dalam situasi tersebut, siapakah yang akan menerima manfaat paling besar ketika kebijakan open government data berhasil menggeser posisi data pemerintah Indonesia ke ranah publik? Pandangan skeptik akan melihat bahwa penyediaan infrastruktur publik dalam beberapa hal juga berpotensi memperburuk kesenjangan sosial.

Pengalaman membuktikan bahwa telah puluhan tahun Indonesia membangun infrastruktur publik secara masif melalui pinjaman luar negeri. Hasilnya konsumsi kendaraan bermotor produksi negara pemberi pinjaman menguasai pangsa pasar nasional. Di sisi lain, tingkat kesenjangan tidak menunjukkan penurunan yang berarti. Namun demikian, tulisan ini tidak bermaksud untuk mendalami hal tersebut.

Negara Co-Managed

Kecenderungan global menunjukkan telah terjadi perubahan yang signifikan dalam perimbangan kekuasaan politik dalam suatu negara. Perubahan ini adalah apa yang disebut oleh Jimly Asshiddiqie sebagai munculnya ‘Trias Politica’ baru, yakni: Negara (State), Masyarakat Sipil (Civil Society) dan Pasar (Market). [5]  Dalam format baru ini, terjadi kolaborasi-kolaborasi strategis dalam penyelenggaraan urusan publik yang semula dimaknai sebagai tanggung jawab pemerintah semata. Untuk menjelaskan hal tersebut penulis akan menyebutnya sebagai co-manage.

Salah satu pertanda dari kecenderungan global yang mengarah pada co-manage ini adalah kehadiran berbagai lembaga negara penunjang (state auxiliary body). Di satu sisi, kehadiran dimaksudkan untuk mengefektifkan dan mempercepat penyelenggaraan urusan publik yang kian beragam dan spesifik dalam mencapai tujuan negara. Di sisi lain kehadiran mereka juga mencerminkan kohesivitas antar ketiga elemen tersebut, yakni masyarakat, pasar dan negara.

Partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan kini memasuki wilayah-wilayah pengambilan keputusan strategis hinga tingkat pelaksanaan. Di Inggris, kecenderungan ini telah menyebabkan terbentuk lebih dari 350 lembaga negara penunjang.  Beberapa negara yang jumlah populasinya jauh di bawah Indonesia, seperti Selandia Baru, hal sejenis juga meningkat cukup signifikan.

Di Indonesia, selain merupakan wadah kolaborasi dalam penyelenggaraan negara, keberadaan berbagai lembaga negara penunjang ini juga berkontribusi pada percepatan rekonsiliasi pasca reformasi. Bagaimanapun, secara alamiah reformasi selalu menyisakan cukup banyak kelompok sosial yang mewakili status quo dan ketidakpercayaan (distrust) di masyarakat. Situasi ini sering kali menyebabkan terjadinya konflik yang bersifat laten dan kontra produktif dalam penyelenggaraan negara.

Belakangan, ada upaya untuk melakukan evaluasi terhadap keberadaan lembaga negara penunjang di Indonesia Namun evaluasi cenderung mengabaikan fungsi tersebut dan dalam beberapa hal mulai terperangkap pada semacam kampanye negatif dari kekuatan anti reformasi dari pada sebuah evaluasi yang proporsional.

Dalam beberapa dekade, kehadiran lembaga negara penunjang telah menjadi semacam tahap investasi sosial bagi lahirnya demokrasi kolaboratif. Ini adalah prakondisi bagi berkembangnya pemerintah yang lebih terbuka dalam versi substantif. Perkembangan teknologi ICT kemudian telah membawa analogi-analogi baru terhadap peran negara.

Government 3.0: Negara Sebagai Platform

Dunia digital semakin memberi pengaruh cukup kuat dalam cara pandang terhadap transformasi relasi sosial dan politik dalam konteks pemerintah yang terbuka. Terminologi internet dalam menandai generasi teknologi web adalah salah satunya. Web 1.0 adalah awal dimulai penggunaan situs yang ditandai dengan penggunaan halaman statis dengan tag HTML. Teknologi ini diperkenalkan tahun 1990 oleh Tim Berners-Lee. Web 1.0 hanya menampilkan informasi-informasi statis pada tiap halamannya (read only).

Generasi lebih lanjut adalah Web. 2.0 yang cukup populer saat ini. Pengguna atau pengunjung tidak hanya membaca informasi, tetapi mulai dapat berinteraksi pada situs tersebut (read-write). Generasi ini telah melahirkan apa yang dikenal dengan social media. Fenomena ini telah mengispirasi suatu platform yang disebut sebagai Governement 2.0. Di Amerika Serikat, Noveck memperkenalkan apa yang disebut sebagai Wiki Government.

Web 3.0 ditandai dengan apa yang disebut sebagai semantic web. Generasi ini memiliki kecerdasan buatan (artificial intelligence). Jika pada generasi 2.0 antara pengguna yang saling berkomunikasi, maka pada generasi 3.0 suatu web dapat membaca web lain sebagaimana dilakukan oleh pengguna. Ini ditunjang dengan keberadaan web service. Melalui versi 3.0 aplikasi yang tertanam di masing-masing website saling berkomunikasi antara satu sama lain. Kesenjangan antar platform tereliminasi. Sebagai salah satu contoh, bagi yang menggunakan Google Drive dapat dilihat bahawa aplikasi pengentikan dokumen dan spreadsheet telah ditanam di situs ini. Proses editing dengan demikian dapat dilakukan secara kolaboratif oleh lebih dari satu pengguna.

Revolusi digital telah membawa perubahan terhadap posisi negara. Perubahan-perubahan ini juga kerap menggunakan simbol tahapan tersebut di atas, kendati tidak selalu persis sama. Untuk kali ini saya akan menganalogikan perubahan-perubahan sistem penyelenggaraan negara ke arah pemerintah terbuka berdasarkan tahapan tersebut.

Pada tahapan pertama (Government 1.0), pemerintah berjalan berdasarkan suatu pengambilan keputusan secara terpisah. Pengelolaam informasi mengenai penyelenggaraan negara dilakukan sepihak dan publik hanya dapat menerima hasil akhir tanpa mampu mempengaruhi lebih dari sekedar feedback. Inilah bentuk akuntabilitas statik. Periode ini terjadi pada rezim tertutup. Sedikit lebih maju dari tahap ini adalah diperkenalkannya metode-metode pooling atau mekanisme penanganan pengaduan on line dalam penyelenggaraan negara.

Generasi kedua (Government 2.0) ditandai dengan bergesernya peran negara yang menjadi lebih fasilitatif dalam pengambilan keputusan. Interaksi antara elemen masyarakat (pasar dan masyarakat sipil) dalam forum-forum pengambilan keputusan menjadi lebih interaktif dan memasuki tahap perumusan kebijakan hingga tahap pelaksanaan. Pola-pola kolaborasi berkembang di suatu ruang yang bernama negara. Inilah yang menjadi pertanda dari tahap kedua, ‘negara sebagai media sosial’. Pasca reformasi, situasi ini mulai terjadi di berbagai sektor di Indonesia namun masih bersifat artifisial Tahap ini ditandai dengan sistem akuntabilitas sosial yang semakin dinamis.

Tahap ketiga (Government 3.0) akan ditandai dengan terintegrasinya masing-masing platform tiap sektor pengambilan keputusan menjadi satu platform besar, yakni negara. Generasi ini ditandai dengan kehadiran suatu aplikasi yang terkoneksi dengan aplikasi lain di cabang-cabang kelembagaan negara. Jika semula relasi dibagi menjadi tiga elemen: negara, pasar dan masyarakat sipil, maka pada generasi ini negara telah menjadi platform besar yang semakin co-managed oleh kedua elemen, yakni pasar dan masyarakat sipil. Ke depan negara bukan saja telah menggeser berbagai informasi dan data pemerintah ke ruang publik, tapi negara telah mulai menjadi ruang publik itu sendiri.

Keterbukaan Terus Meluas…

Perkembangan ke depan diperkirakan tidak hanya berhenti pada pemerintah. Isu transparansi mulai masuk ke tuntutan untuk keterbukaan di sektor swasta (open market). David Cameroon (Perdana Menteri Inggris), dalam plenary session OGP Summit 2013, mengatakan:[6]

But this transparency needs to extend beyond the public sector and into the private sector, too. We need to know who really owns and controls our companies, not just who owns them legally, but who really benefits financially from their existence.

Dalam suratnya kepada President of the European Council mengenai penghindaran pajak dan kerahasiaan korporasi, Cameroon menulis: ‘After listening carefully to businesses, NGOs, technical experts and other groups, I announced two weeks ago that the UK’s central register of beneficial ownership will be open to the public’. [7]

Archon Fung (Co-director of the Transparency Policy Project—the JFK School), dalam wawancaranya dengan Nextgov di tahun 2009, juga telah menjelaskan pentingnya menerapkan transparansi pada korporasi:[8]

We need to use the government as an agent to make the decisions and actions for all these large corporations in the economy–which are creating huge social risks that people don’t understand–more open. People need to understand what these corporations are doing and how to protect their interests and minimize their risks. Americans would be well-served by that broadening of transparency–not just governmental transparency, but transparency of society as well.


[1] Noveck, Beth Simone. The Single Point Of Failure, in Open Government Ch. 4, Creative Commons, California, 2013. Hal. 65.

[2] Lihat pernyataan Obama pada 21 Januari 2009: “My Administration is committed to creating an unprecedented level of openness in government. We will work together to ensure the public trust and establish a system of transparency, public participation, and collaboration. Openness will strengthen our democracy and promote efficiency and effectiveness in government.”

[3] Peixoto, Tiago. The Uncertain Relationship Between Open Data and Accountability: A Response to Yu and Robinson’s The New Ambiguity of “Open Government”. UCLA Law Review Discourse, 60 (2012)

[4] Fung, Archon. Infotopia: Unleashing the Democratic Power of Transparency. Politics & Society, 41, SAGE Publication, 2013, hal: 189

[5] Lihat Jimly dalam Membangun Pemerintahan yang Efektif, Bersih dan Efisien (http://www.jimly.com/), diakses pada tanggal 11 Desember 2012.

[6] https://www.gov.uk/government/speeches/pm-speech-at-open-government-partnership-2013. Sat, 23 Nov 2013, 09:50.

[7] UK Prime Minister’s Letter on Tax Evasion and Corporate Secrecy, 14 November 2013.

[8] Wawancara kedua Nextgov, 14 September 2009. Sumber: http://www.nextgov.com/technology-news/2009/09/the-risks-of-open-government/44780. Sat, 23 Nov 2013, 09:50.

Scroll to Top
Skip to content