PPID Provinsi Jatim Terapkan Aplikasi SIP

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah melakukan inovasi dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik. Atas dukungan PATTIRO dan AIPD pihaknya telah berhasil melakukan instalasi aplikasi Sistem Informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (SIP PPID) pada 27 Januari 2014 lalu. Selain PPID Provinsi, SIP PPID juga diinstal di lima PPID SKPD yaitu Bappeda, BPKAD, Bina Marga, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.

Aplikasi SIP PPID berusaha menjawab kebutuhan akan sistem informasi dan dokumentasi yang mengelola informasi publik secara baik dan efisien sehingga dapat di akses dengan mudah serta berkesesuaian dengan asas keterbukaan informasi yakni setiap informasi publik harus dapat diperoleh setiap pemohon informasi publik dengan cepat, tepat waktu, biaya ringan dan cara sederhana. Dengan aplikasi ini, pengelolaan dan pelayanan informasi dapat dilakukan secara optimal.

Pengintegrasian proses kerja pelayanan dan pengelolaan informasi oleh PPID ini sangat berguna untuk mempermudah proses pengumpulan, pendokumentasian, pelayanan dan pelaporan hasil pelayanan informasi sehingga menjadi efektif dan efisien. Sekaligus mempercepat respon PPID terhadap permohonan informasi dan permohonan keberatan sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi publik secara mudah.

Aplikasi SIP PPID ini juga dapat difungsikan sebagai instrumen koordinasi, pembinaan serta pengawasan yang terintegrasi dari PPID Kemendagri, PPID Provinsi, PPID Kabupaten/Kota maupun dengan Komisi Informasi baik dalam hal pengelolaan penanganan perkara sengketa informasi maupun pelaporan kinerja pelayanan informasi.
Bimbingan Teknis

sip_t1
Suasana pelaksanaan bimbingan teknis aplikasi SIP PPID Provinsi Jawa Timur dan lima SKPD yang telah melakukan instalasi.

Agar aplikasi ini dapat dijalankan dengan baik, dilakukan bimbingan teknis kepada seluruh pihak yang akan mengoperasikan SIP PPID di level Provinsi dan lima SKPD dimaksud. Bimbingan teknis dilakukan oleh tim yang dikoordinir oleh PATTIRO Jakarta.

Melalui Bimbingan Teknis SIP PPID, diharapkan seluruh peserta dapat mengoperasikan aplikasi SIP PPID dari proses pengumpulan, pendokumentasian, pelayanan dan pelaporan hasil pelayanan informasi sehingga menjadi lebih efektif dan efisien. Sekaligus mempercepat respon PPID terhadap permohonan informasi dan permohonan keberatan sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi publik secara mudah.

Link terkait SIP PPID dapat dilihat di www.jatimprov.sip-ppid.net

Scroll to Top
Skip to content