[Denpasar, 6 Mei 6 2014, Luh De Suriyani] Organisasi masyarakat sipil (CSO) di Asia Pasifik telah membuat komunike untuk mendesak pemerintah negara anggota Open Government Partnership (OGP) untuk menerapkan prinsip-prinsip open government.
Dalam komunike bersama mereka, 153 organisasi menekankan pentingnya dan kebutuhan untuk membangun, memperluas dan mengkonsolidasikan ruang sipil.
Mereka juga mendesak OGP untuk membangun dan mempertahankan mekanisme dan standar partisipasi masyarakat sipil yang sesuai dengan nilai-nilai OGP, serta memasukkan tata kelola yang baik dalam perumusan agenda pasca-2015 menuju pembangunan berkelanjutan.
Mereka juga sepakat bahwa para pemimpin OGP harus mengklaim ruang yang sah dalam proses pengambilan keputusan dan mengawasi pelaksanaannya di negara-negara anggota.
Selama konferensi pers pada hari Senin untuk mengumumkan komunike, perwakilan dari organisasi berbagi pandangan yang sama bahwa banyak negara anggota OGP belum merangkul sepenuhnya kemitraan dalam mengadvokasi nilai-nilai OGP di tingkat negara.
Mereka mengatakan buruknya kualitas partisipasi mengakibatkan rendahnya dampak komitmen negara terhadap rakyatnya.
Dadang Trisasongko, Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia, mengatakan dalam konteks Indonesia, open government merupakan tujuan dari gerakan reformasi.
“Sebagai ketua saat ini, Indonesia harus lebih maju dari negara lain dalam penerapan prinsip OGP,” ujarnya.
Ahmad Faisol, Direktur Eksekutif MediaLink, mengatakan inisiatif OGP belum secara signifikan mendorong penerapan open governance, terbukti dari pengalaman beberapa negara di kawasan.
“Pengalaman yang dibagikan oleh sesama anggota CSO kami di Asia Pasifik menunjukkan bahwa OGP belum dapat menjamin akses informasi dan layanan publik yang baik. Sebagai contoh, di Indonesia UU Informasi Publik dan UU Pelayanan Publik belum berjalan dengan baik,” ujarnya.
Paul Maassen, koordinator CSO, mendesak pemerintah negara anggota OGP untuk memberikan akses partisipasi publik yang lebih besar. “Pemerintah tidak dapat berhasil menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan tanpa merangkul publik.”
Judy Taing, Program Officer for the Asia Region for Article 19, sebuah LSM internasional, mengatakan Indonesia harus mendorong kawasan tersebut untuk menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan terbuka yang menganut empat nilai utama: transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan inovasi.
“Indonesia harus terus menjadi champion untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas di kawasan ini,” tegasnya.
Komunike tersebut akan dibacakan pada sesi pleno konferensi regional OGP yang berlangsung selama dua hari pada Selasa dan Rabu di Nusa Dua, yang akan dibuka oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Source:
http://www.thejakartapost.com/news/2014/05/06/csos-establish-communiqu-open-government.html