Komunike Bersama Masyarakat Sipil pada Pertemuan OGP Kawasan Asia Pasifik

Dengan mengambil momentum Konferensi Kawasan Asia Pasifik Open Government Partnership (OGP) mendatang di Nusa Dua, Bali pada tanggal 6 – 7 Mei 2014, kami, 183 perwakilan organisasi masyarakat sipil yang berasal dari 31 negara Asia Pasifik dan sekitarnya berkumpul pada Hari Masyarakat Sipil di Nusa Dua pada tanggal 4 Mei 2014 untuk membahas isu-isu kunci yang berkaitan dengan OGP.

Kami mengakui bahwa OGP adalah sebuah inisiatif multilateral baru yang bertujuan untuk mengamankan komitmen konkret dari kalangan pemerintah untuk mempromosikan transparansi, memberdayakan warga, memerangi korupsi, dan memanfaatkan teknologi terbaru untuk memperkuat tata kelola pemerintahan. Komitmen ini menanggapi empat nilai utama: transparansi, akuntabilitas, partisipasi dan inovasi.

Kami menghormati dan mendukung semangat OGP dan upaya-upaya untuk menciptakan keterbukaan pemerintah, pelibatan masyarakat sipil dan pemberian ruang untuk para reformis dan inovator sebagai aktor utama demokrasi, tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan.

Setelah mempertimbangkan kemajuan dan pencapaian OGP sejauh ini, kami mempertimbangkan tiga isu berikut yang relevan dan tepat waktu, untuk dipertimbangkan oleh Ketua dan Wakil Ketua, Komite Pengarah, dan negara-negara anggota OGP: Pertama, kepentingan dan kebutuhan untuk membangun, memperluas dan mengkonsolidasikan ruang sipil; Kedua, bahwa perumusan agenda Paska 2015, meliputi tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan dan kebutuhan-kebutuhan mendasar untuk menggabungkan tata kelola pemerintahan yang baik; dan ketiga, kebutuhan OGP untuk membangun dan memelihara mekanisme partisipasi masyarakat sipil dan standar untuk memenuhi nilai-nilai OGP itu. Kami menyerukan kepada Ketua dan Wakil Ketua untuk memberikan perhatian khusus pada isu-isu yang disebutkan di atas. Isu-isu tersebut dan rekomendasi-rekomendasinya dijelaskan di bawah ini.

A. Ruang Sipil

Di beberapa negara demokrasi, ruang masyarakat sipil telah ditutup atau sangat dibatasi. Ruang masyarakat sipil seharusnya dijamin dan dikembangkan di semua negara anggota OGP melalui kerangka hukum yang relevan, pengaturan kelembagaan dan praktek pengambilan keputusan.

Oleh karena itu, kami menyerukan kepada:

  • Negara anggota OGP untuk memperpanjang program data yang terbuka yang menutupi, baik pada sektor pemerintahan maupun sektor swasta.
  • Negara anggota OGP untuk menjamin penyediaan infrastruktur komunikasi, terutama bagi kelompok rentan, termasuk orang cacat, masyarakat adat, kelompok LGBT, dan perempuan.
  • Negara anggota OGP untuk menetapkan dan menjamin pelaksanaan hukum yang mengakui kebebasan berekspresi, berserikat dan berkumpul, kebebasan informasi, perlindungan saksi dan korban, dan menghapus pembatasan dan kontrol kepada organisasi masyarakat sipil.
  • Negara anggota OGP untuk menetapkan undang-undang yang menyediakan kesempatan bagi masyarakat sipil untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan dan mengawasi pelaksanaannya.
  • Para pemimpin masyarakat sipil di negara-negara anggota OGP untuk mengklaim ruang yang sah mereka dalam proses pengambilan keputusan dan mengawasi pelaksanaannya.

B. Tata Kelola Agenda Pembangunan Paska 2015

Kami mengambil posisi untuk percaya bahwa tata kelola pemerintahan yang baik harus menjadi tujuan mandiri dalam agenda Paska 2015. Tata kelola pemerintahan yang baik sebagai tujuan mandiri akan menuntun pada pengembangan indikator-indikator dan target-target yang diperlukan untuk mengukur badan-badan pemerintah, dalam hal kinerja mereka untuk menjadi lembaga yang efisien, terbuka, transparan, akuntabel dan efektif. Menempatkan tata kelola pemerintahan sebagai tema lintas sektoral mengurangi maknanya, sedangkan posisinya sebagai tujuan mandiri akan menempatkannya sebagai komponen penting untuk pembangunan berkelanjutan.

Sebagai negara anggota OGP, ada kewajiban untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik sebagai tujuan mandiri dalam agenda Paska 2015. Untuk melakukannya, negara anggota OGP akan memenuhi mandat mereka dengan mengatur langkah-langkah yang diperlukan untuk menjamin penghormatan penuh terhadap hak atas kebebasan berekspresi dan informasi, transparansi, dan akuntabilitas di seluruh dunia. Dengan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik sebagai tujuan mandiri, OGP akan memastikan efektivitas lembaga-lembaga publik secara internasional, dan menetapkan kerangka kerja untuk meningkatkan partisipasi publik yang inklusif dan bermakna dalam proses pengambilan keputusan, yang semuanya akan mengarah dan memperkuat pembangunan berkelanjutan yang kita semua cari.

Oleh karena itu, kami menyerukan kepada:

  • Ketua dan negara-negara anggota OGP untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik sebagai tujuan mandiri dalam agenda Paska 2015.
  • Komite Pengarah OGP untuk menerbitkan surat resmi kepada negara-negara anggota OGP untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik sebagai topik mandiri dalam agenda Paska 2015.
  • Para pemimpin Asia Pasifik untuk mulai memasukkan tujuan-tujuan, target-target, dan indikator-indikator tata kelola pemerintahan yang baik kedalam perencanaan nasional mereka, dan untuk memastikan bahwa negara-negara anggota OGP secara aktif bekerja untuk mencapai target.

C. Mekanisme Negara/Kepatuhan

Banyak negara anggota OGP belum mengikuti sepenuhnya kemitraan dalam mengadvokasi nilai-nilai OGP pada mekanisme di tingkat negara. Buruknya kualitas partisipasi telah mengakibatkan rendahnya dampak dari komitmen negara tersebut terhadap OGP bagi rakyatnya. Kami percaya bahwa perbaikan masa depan OGP dalam hal kemitraan dapat dicapai jika semua pemangku kepentingan berkomitmen dalam mewujudkan rekomendasi-rekomendasi berikut:

Oleh karena itu, kami menyerukan kepada:

  • Negara-negara anggota OGP untuk memastikan bahwa komitmen mereka itu spesifik, kuat, dan memungkinkan transparansi yang lebih dalam di tingkat nasional dan sub-nasional, sejalan dengan pelaksanaan transparansi di tingkat internasional. Negara-negara anggota OGP harus menetapkan indikator-indikator outcome yang jelas, yang disepakati bersama oleh pemerintah dan masyarakat sipil untuk setiap komitmen, serta harus menjamin keberlanjutan komitmen tersebut. Negara-negara anggota OGP harus mempertimbangkan keadaan dalam negeri yang berbeda-beda dan memastikan bahwa penyampaian informasi melalui infrastruktur modern seperti internet atau telepon genggam, tidak mengabaikan warga masyarakat yang tidak mampu, rentan dan terpinggirkan yang tidak berada di bawah jangkauan infrastruktur modern.
  • Negara-negara anggota OGP untuk menetapkan standar tata kelola OGP di tingkat nasional. Negara anggota harus menciptakan sebuah platform di mana ada perwakilan yang sama dari pemerintah dan masyarakat sipil. Ketidakterlibatan masyarakat sipil dalam pembuatan dan pelaksanaan komitmen negara atas OGP harus dianggap sebagai pelanggaran atas nilai-nilai OGP. Setiap negara anggota OGP harus membuat mekanisme yang jelas dan eksplisit untuk memfasilitasi konsultasi masyarakat sipil dalam pembuatan, pelaksanaan dan pemantauan Rencana Aksi, dan bersama-sama dengan masyarakat sipil, membangun sebuah mekanisme yang memungkinkan posisi yang sama dalam pengambilan keputusan. Negara-negara anggota OGP harus menjabarkan, dalam penilaian-dirinya, sifat dari konsultasi multi-pihak, sebagaimana diamanatkan oleh persyaratan OGP.
  • Negara-negara anggota OGP untuk memperhitungkan kinerja penegakan hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam Deklarasi OGP. Negara-negara anggota OGP harus menunjukkan, dalam laporan penilaian diri mereka, bahwa mereka telah mengambil langkah-langkah terukur yang memadai untuk menjamin kemampuan warga negara mereka dalam menggunakan haknya untuk mengakses informasi dan berpartisipasi secara bebas, melalui pelaksanaan yang efektif dari Undang-Undang Akses Informasi, melindungi para saksi dan korban, dan juga memastikan respon yang memadai terhadap hukum/ketentuan yang memiliki potensi melanggar akses informasi warganya. Komite Pengarah harus mengambil pendekatan holistik pada kepatuhan negara, dengan memperhitungkan tidak hanya Mekanisme Pelaporan Independen (IRM), tetapi juga, laporan independen lain tentang pelanggaran nilai-nilai OGP.

Peserta Hari Masyarakat Sipil,

CSO Day, 4 Mei, 2014 – Bali

No

Organisasi

 

Penyelenggara/Fasilitator

1

Transparency International – Indonesia (TII)- Coordinator

2

MediaLink – Vice Coordinator

3

Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) – Member

4

International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) – Member

5

Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (SEKNAS FITRA) Member

6

Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) – Member

7

Sloka Institute – Member

Partisipan dari CSO

8

Indonesia Corruption Watch (ICW)

9

Prakarsa

10

Transparency International – Australia

11

GESOC

12

Ford Foundation

13

NCPRI

14

World Wide Web Foundation

15

National Campaign for Peoples Right to Information, India

16

AMAN Indonesia

17

Swandiri Institute

18

Indonesia Budget Center (IBC)

19

Thai Netizen Network

20

PWYP Indonesia

21

Aliansi Jurnalis Independen

22

Transparency International – Nepal

23

Land in Our Hands

24

Myanmar Positive Group

25

Open Society Foundation – Myanmar

26

Information First Nepal

27

Lembaga Penelitian Psikologi (LPPSi)

28

Lingkar Studi Sosial dan Advokasi Rakyat (LASKAR) Batang

29

Pusat Studi Konstitusi (PUSAKO) Sumatera Barat

30

Transparency International – Philippines

31

Jawa Pos Pro Autonomy (JPIP)

32

FITRA JATIM

33

Pattiro – FOINI

34

Human Rights Watch Group (HRWG) – Indonesia

35

OKFM

36

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem)

37

Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI)

38

LPI PBJ Banjarbaru

39

Australian Indonesian Youth Association

40

Open Society Forum

41

Civil Society Forum for Paeace

42

Open Knowledge China

43

Prasetya Mulya School of Business & Economics

44

Transparency International – South Korea

45

Parlemen Muda Indonesia

46

Economic Research Center

47

Masyarakat Transparansi Aceh (MATA)

48

Better Life

49

Global South Initiative & Post-2015

50

YAPPIKA

51

Transparency International South Korea

52

Lembaga Pengembangan Masyarakat Swamandiri (Lembaga Gemawan) Kalimantan Barat

53

Open Knowledge Foundation Japan

54

Local Resource Centre

55

Transparency International – Bangladesh

56

Sinergantara

57

ANSA-EAP

58

Engage Media Nepal

59

Institute for Education development, Social, Religious and Cultural Studies (INFEST)

60

Komite Peralihan Agraria (KPA)

61

ANSA East Asia Pacific

62

Transparency International Papua New Guinea

63

Public Services Labor Independent Confederation (PSLINK)

64

Bojonegoro Institute

65

Code-NGO

66

Transparency International

67

Article 19

68

Center for Indonesia Taxasion Analysis

69

Institut TIFA Damai Maluku

70

Malaysian Centre for Constitutionalism and Human Rights (MCCHR)

71

Women Organization Network

72

Sex Workers Network in Myanmar

73

Freedom Forum

74

The Access Initiative Global Netwokr

75

Advocacy and Policy Institute

76

Kalimantan Huma Hijau Institute (KH2 Institute)

77

Indonesian Institute for Independent Judiciary

78

Oil Worker Rights Protection Organization

79

Philippines Center for Investigative Journalism

80

JARI – Kalimantan Tengah

81

Making All Voice Count

82

Bandung Institute of Governance Studies (BIGS)

83

Open Society Foundation Malaysia

84

Incibbon

85

Malaysian Centre for Constitutionalism and Human Rights (MCCHR)

86

Luta Hamutuk Institute

87

KPRK Blitar

88

IESR

89

KOPEL Makassar

90

Gerakan Anti Korupsi Aceh (GERAK Aceh)

91

Media Link

92

Pyoe Pin Programme, DFID

93

Open Society Foundation Pakistan

94

Transparency International – Vietnam

95

IESR

96

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI)

97

Indonesian Institute for Independent Judiciary

98

MASS

99

SPECTRUM (SDKN)

100

Sekretariat Nasional JARI Indonesia

101

Procurement Law Academic Network (PLAN)

102

Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) Banten

103

PIAR NTT

104

Transparency International – Cambodia

105

Perkumpulan Inisiatif

106

Twaweza

107

OKFN

108

Save the Children

109

Sustainable Development Foundation (SDF)

110

Affiliated Network for Social Accountability in East Asia and the Pacific (ANSA-EAP)

111

The YP Foundation

112

Penpol Muda Garut

113

PSHK

114

Revenue Watch Institute

115

Indonesia Budget Center (IBC)

116

Transparency International – Malaysia

117

Pyoe Pin

118

National Youth Congress

119

Cooperation Committee for Cambodia and Beyond 2015

120

CCC – Cambodia

121

Transparency International – Thailand

122

Hivos Foundation

123

COMFREL

124

88 Peace and Open Society

125

STT

126

Environics Trust

127

Indonesia Mengajar

128

IRE Yogya

129

Walhi Bali

130

Transparency International – New Zealand

131

Ateneo School of Government

132

Sustainable Development Knowledge Network (Spectrum)

133

Public Affair Management Committee Upper House Parliament

134

Perkumpulan IDEA

135

MC4T

136

Fitra Riau

137

Global Btap

138

Open Government Institute

139

Migrant Care

140

IDEAS

141

Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) Semarang

142

Luta Hamutuk Institute

Partisipan Non CSO / Donor / dll

143

OGP Support Unit

144

OGI

145

OGP

146

Kemitraan (Partnership for Governance Reform)

147

TIFA Foundation

148

Hivos Foundation

149

Omidyar Network

150

MSI

151

USAID – JPIP

152

USAID DG Office

Scroll to Top
Skip to content