Dengan mengambil momentum Konferensi Kawasan Asia Pasifik Open Government Partnership (OGP) mendatang di Nusa Dua, Bali pada tanggal 6 – 7 Mei 2014, kami, 183 perwakilan organisasi masyarakat sipil yang berasal dari 31 negara Asia Pasifik dan sekitarnya berkumpul pada Hari Masyarakat Sipil di Nusa Dua pada tanggal 4 Mei 2014 untuk membahas isu-isu kunci yang berkaitan dengan OGP.
Kami mengakui bahwa OGP adalah sebuah inisiatif multilateral baru yang bertujuan untuk mengamankan komitmen konkret dari kalangan pemerintah untuk mempromosikan transparansi, memberdayakan warga, memerangi korupsi, dan memanfaatkan teknologi terbaru untuk memperkuat tata kelola pemerintahan. Komitmen ini menanggapi empat nilai utama: transparansi, akuntabilitas, partisipasi dan inovasi.
Kami menghormati dan mendukung semangat OGP dan upaya-upaya untuk menciptakan keterbukaan pemerintah, pelibatan masyarakat sipil dan pemberian ruang untuk para reformis dan inovator sebagai aktor utama demokrasi, tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan.
Setelah mempertimbangkan kemajuan dan pencapaian OGP sejauh ini, kami mempertimbangkan tiga isu berikut yang relevan dan tepat waktu, untuk dipertimbangkan oleh Ketua dan Wakil Ketua, Komite Pengarah, dan negara-negara anggota OGP: Pertama, kepentingan dan kebutuhan untuk membangun, memperluas dan mengkonsolidasikan ruang sipil; Kedua, bahwa perumusan agenda Paska 2015, meliputi tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan dan kebutuhan-kebutuhan mendasar untuk menggabungkan tata kelola pemerintahan yang baik; dan ketiga, kebutuhan OGP untuk membangun dan memelihara mekanisme partisipasi masyarakat sipil dan standar untuk memenuhi nilai-nilai OGP itu. Kami menyerukan kepada Ketua dan Wakil Ketua untuk memberikan perhatian khusus pada isu-isu yang disebutkan di atas. Isu-isu tersebut dan rekomendasi-rekomendasinya dijelaskan di bawah ini.
A. Ruang Sipil
Di beberapa negara demokrasi, ruang masyarakat sipil telah ditutup atau sangat dibatasi. Ruang masyarakat sipil seharusnya dijamin dan dikembangkan di semua negara anggota OGP melalui kerangka hukum yang relevan, pengaturan kelembagaan dan praktek pengambilan keputusan.
Oleh karena itu, kami menyerukan kepada:
- Negara anggota OGP untuk memperpanjang program data yang terbuka yang menutupi, baik pada sektor pemerintahan maupun sektor swasta.
- Negara anggota OGP untuk menjamin penyediaan infrastruktur komunikasi, terutama bagi kelompok rentan, termasuk orang cacat, masyarakat adat, kelompok LGBT, dan perempuan.
- Negara anggota OGP untuk menetapkan dan menjamin pelaksanaan hukum yang mengakui kebebasan berekspresi, berserikat dan berkumpul, kebebasan informasi, perlindungan saksi dan korban, dan menghapus pembatasan dan kontrol kepada organisasi masyarakat sipil.
- Negara anggota OGP untuk menetapkan undang-undang yang menyediakan kesempatan bagi masyarakat sipil untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan dan mengawasi pelaksanaannya.
- Para pemimpin masyarakat sipil di negara-negara anggota OGP untuk mengklaim ruang yang sah mereka dalam proses pengambilan keputusan dan mengawasi pelaksanaannya.
B. Tata Kelola Agenda Pembangunan Paska 2015
Kami mengambil posisi untuk percaya bahwa tata kelola pemerintahan yang baik harus menjadi tujuan mandiri dalam agenda Paska 2015. Tata kelola pemerintahan yang baik sebagai tujuan mandiri akan menuntun pada pengembangan indikator-indikator dan target-target yang diperlukan untuk mengukur badan-badan pemerintah, dalam hal kinerja mereka untuk menjadi lembaga yang efisien, terbuka, transparan, akuntabel dan efektif. Menempatkan tata kelola pemerintahan sebagai tema lintas sektoral mengurangi maknanya, sedangkan posisinya sebagai tujuan mandiri akan menempatkannya sebagai komponen penting untuk pembangunan berkelanjutan.
Sebagai negara anggota OGP, ada kewajiban untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik sebagai tujuan mandiri dalam agenda Paska 2015. Untuk melakukannya, negara anggota OGP akan memenuhi mandat mereka dengan mengatur langkah-langkah yang diperlukan untuk menjamin penghormatan penuh terhadap hak atas kebebasan berekspresi dan informasi, transparansi, dan akuntabilitas di seluruh dunia. Dengan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik sebagai tujuan mandiri, OGP akan memastikan efektivitas lembaga-lembaga publik secara internasional, dan menetapkan kerangka kerja untuk meningkatkan partisipasi publik yang inklusif dan bermakna dalam proses pengambilan keputusan, yang semuanya akan mengarah dan memperkuat pembangunan berkelanjutan yang kita semua cari.
Oleh karena itu, kami menyerukan kepada:
- Ketua dan negara-negara anggota OGP untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik sebagai tujuan mandiri dalam agenda Paska 2015.
- Komite Pengarah OGP untuk menerbitkan surat resmi kepada negara-negara anggota OGP untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik sebagai topik mandiri dalam agenda Paska 2015.
- Para pemimpin Asia Pasifik untuk mulai memasukkan tujuan-tujuan, target-target, dan indikator-indikator tata kelola pemerintahan yang baik kedalam perencanaan nasional mereka, dan untuk memastikan bahwa negara-negara anggota OGP secara aktif bekerja untuk mencapai target.
C. Mekanisme Negara/Kepatuhan
Banyak negara anggota OGP belum mengikuti sepenuhnya kemitraan dalam mengadvokasi nilai-nilai OGP pada mekanisme di tingkat negara. Buruknya kualitas partisipasi telah mengakibatkan rendahnya dampak dari komitmen negara tersebut terhadap OGP bagi rakyatnya. Kami percaya bahwa perbaikan masa depan OGP dalam hal kemitraan dapat dicapai jika semua pemangku kepentingan berkomitmen dalam mewujudkan rekomendasi-rekomendasi berikut:
Oleh karena itu, kami menyerukan kepada:
- Negara-negara anggota OGP untuk memastikan bahwa komitmen mereka itu spesifik, kuat, dan memungkinkan transparansi yang lebih dalam di tingkat nasional dan sub-nasional, sejalan dengan pelaksanaan transparansi di tingkat internasional. Negara-negara anggota OGP harus menetapkan indikator-indikator outcome yang jelas, yang disepakati bersama oleh pemerintah dan masyarakat sipil untuk setiap komitmen, serta harus menjamin keberlanjutan komitmen tersebut. Negara-negara anggota OGP harus mempertimbangkan keadaan dalam negeri yang berbeda-beda dan memastikan bahwa penyampaian informasi melalui infrastruktur modern seperti internet atau telepon genggam, tidak mengabaikan warga masyarakat yang tidak mampu, rentan dan terpinggirkan yang tidak berada di bawah jangkauan infrastruktur modern.
- Negara-negara anggota OGP untuk menetapkan standar tata kelola OGP di tingkat nasional. Negara anggota harus menciptakan sebuah platform di mana ada perwakilan yang sama dari pemerintah dan masyarakat sipil. Ketidakterlibatan masyarakat sipil dalam pembuatan dan pelaksanaan komitmen negara atas OGP harus dianggap sebagai pelanggaran atas nilai-nilai OGP. Setiap negara anggota OGP harus membuat mekanisme yang jelas dan eksplisit untuk memfasilitasi konsultasi masyarakat sipil dalam pembuatan, pelaksanaan dan pemantauan Rencana Aksi, dan bersama-sama dengan masyarakat sipil, membangun sebuah mekanisme yang memungkinkan posisi yang sama dalam pengambilan keputusan. Negara-negara anggota OGP harus menjabarkan, dalam penilaian-dirinya, sifat dari konsultasi multi-pihak, sebagaimana diamanatkan oleh persyaratan OGP.
- Negara-negara anggota OGP untuk memperhitungkan kinerja penegakan hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam Deklarasi OGP. Negara-negara anggota OGP harus menunjukkan, dalam laporan penilaian diri mereka, bahwa mereka telah mengambil langkah-langkah terukur yang memadai untuk menjamin kemampuan warga negara mereka dalam menggunakan haknya untuk mengakses informasi dan berpartisipasi secara bebas, melalui pelaksanaan yang efektif dari Undang-Undang Akses Informasi, melindungi para saksi dan korban, dan juga memastikan respon yang memadai terhadap hukum/ketentuan yang memiliki potensi melanggar akses informasi warganya. Komite Pengarah harus mengambil pendekatan holistik pada kepatuhan negara, dengan memperhitungkan tidak hanya Mekanisme Pelaporan Independen (IRM), tetapi juga, laporan independen lain tentang pelanggaran nilai-nilai OGP.
Peserta Hari Masyarakat Sipil,
CSO Day, 4 Mei, 2014 – Bali
No | Organisasi |
| Penyelenggara/Fasilitator |
1 | Transparency International – Indonesia (TII)- Coordinator |
2 | MediaLink – Vice Coordinator |
3 | Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) – Member |
4 | International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) – Member |
5 | Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (SEKNAS FITRA) Member |
6 | Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) – Member |
7 | Sloka Institute – Member |
Partisipan dari CSO | |
8 | Indonesia Corruption Watch (ICW) |
9 | Prakarsa |
10 | Transparency International – Australia |
11 | GESOC |
12 | Ford Foundation |
13 | NCPRI |
14 | World Wide Web Foundation |
15 | National Campaign for Peoples Right to Information, India |
16 | AMAN Indonesia |
17 | Swandiri Institute |
18 | Indonesia Budget Center (IBC) |
19 | Thai Netizen Network |
20 | PWYP Indonesia |
21 | Aliansi Jurnalis Independen |
22 | Transparency International – Nepal |
23 | Land in Our Hands |
24 | Myanmar Positive Group |
25 | Open Society Foundation – Myanmar |
26 | Information First Nepal |
27 | Lembaga Penelitian Psikologi (LPPSi) |
28 | Lingkar Studi Sosial dan Advokasi Rakyat (LASKAR) Batang |
29 | Pusat Studi Konstitusi (PUSAKO) Sumatera Barat |
30 | Transparency International – Philippines |
31 | Jawa Pos Pro Autonomy (JPIP) |
32 | FITRA JATIM |
33 | Pattiro – FOINI |
34 | Human Rights Watch Group (HRWG) – Indonesia |
35 | OKFM |
36 | Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) |
37 | Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) |
38 | LPI PBJ Banjarbaru |
39 | Australian Indonesian Youth Association |
40 | Open Society Forum |
41 | Civil Society Forum for Paeace |
42 | Open Knowledge China |
43 | Prasetya Mulya School of Business & Economics |
44 | Transparency International – South Korea |
45 | Parlemen Muda Indonesia |
46 | Economic Research Center |
47 | Masyarakat Transparansi Aceh (MATA) |
48 | Better Life |
49 | Global South Initiative & Post-2015 |
50 | YAPPIKA |
51 | Transparency International South Korea |
52 | Lembaga Pengembangan Masyarakat Swamandiri (Lembaga Gemawan) Kalimantan Barat |
53 | Open Knowledge Foundation Japan |
54 | Local Resource Centre |
55 | Transparency International – Bangladesh |
56 | Sinergantara |
57 | ANSA-EAP |
58 | Engage Media Nepal |
59 | Institute for Education development, Social, Religious and Cultural Studies (INFEST) |
60 | Komite Peralihan Agraria (KPA) |
61 | ANSA East Asia Pacific |
62 | Transparency International Papua New Guinea |
63 | Public Services Labor Independent Confederation (PSLINK) |
64 | Bojonegoro Institute |
65 | Code-NGO |
66 | Transparency International |
67 | Article 19 |
68 | Center for Indonesia Taxasion Analysis |
69 | Institut TIFA Damai Maluku |
70 | Malaysian Centre for Constitutionalism and Human Rights (MCCHR) |
71 | Women Organization Network |
72 | Sex Workers Network in Myanmar |
73 | Freedom Forum |
74 | The Access Initiative Global Netwokr |
75 | Advocacy and Policy Institute |
76 | Kalimantan Huma Hijau Institute (KH2 Institute) |
77 | Indonesian Institute for Independent Judiciary |
78 | Oil Worker Rights Protection Organization |
79 | Philippines Center for Investigative Journalism |
80 | JARI – Kalimantan Tengah |
81 | Making All Voice Count |
82 | Bandung Institute of Governance Studies (BIGS) |
83 | Open Society Foundation Malaysia |
84 | Incibbon |
85 | Malaysian Centre for Constitutionalism and Human Rights (MCCHR) |
86 | Luta Hamutuk Institute |
87 | KPRK Blitar |
88 | IESR |
89 | KOPEL Makassar |
90 | Gerakan Anti Korupsi Aceh (GERAK Aceh) |
91 | Media Link |
92 | Pyoe Pin Programme, DFID |
93 | Open Society Foundation Pakistan |
94 | Transparency International – Vietnam |
95 | IESR |
96 | Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) |
97 | Indonesian Institute for Independent Judiciary |
98 | MASS |
99 | SPECTRUM (SDKN) |
100 | Sekretariat Nasional JARI Indonesia |
101 | Procurement Law Academic Network (PLAN) |
102 | Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) Banten |
103 | PIAR NTT |
104 | Transparency International – Cambodia |
105 | Perkumpulan Inisiatif |
106 | Twaweza |
107 | OKFN |
108 | Save the Children |
109 | Sustainable Development Foundation (SDF) |
110 | Affiliated Network for Social Accountability in East Asia and the Pacific (ANSA-EAP) |
111 | The YP Foundation |
112 | Penpol Muda Garut |
113 | PSHK |
114 | Revenue Watch Institute |
115 | Indonesia Budget Center (IBC) |
116 | Transparency International – Malaysia |
117 | Pyoe Pin |
118 | National Youth Congress |
119 | Cooperation Committee for Cambodia and Beyond 2015 |
120 | CCC – Cambodia |
121 | Transparency International – Thailand |
122 | Hivos Foundation |
123 | COMFREL |
124 | 88 Peace and Open Society |
125 | STT |
126 | Environics Trust |
127 | Indonesia Mengajar |
128 | IRE Yogya |
129 | Walhi Bali |
130 | Transparency International – New Zealand |
131 | Ateneo School of Government |
132 | Sustainable Development Knowledge Network (Spectrum) |
133 | Public Affair Management Committee Upper House Parliament |
134 | Perkumpulan IDEA |
135 | MC4T |
136 | Fitra Riau |
137 | Global Btap |
138 | Open Government Institute |
139 | Migrant Care |
140 | IDEAS |
141 | Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) Semarang |
142 | Luta Hamutuk Institute |
Partisipan Non CSO / Donor / dll | |
143 | OGP Support Unit |
144 | OGI |
145 | OGP |
146 | Kemitraan (Partnership for Governance Reform) |
147 | TIFA Foundation |
148 | Hivos Foundation |
149 | Omidyar Network |
150 | MSI |
151 | USAID – JPIP |
152 | USAID DG Office |