[Jakarta, 3 Juni 2014] PATTIRO, bersama Seknas Fitra, dengan dukungan The Asia Foundation, dan bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP&PA), menyelenggarakan Seminar Hasil Kajian Implementasi PPRG di Indonesia.
Seminar tersebut, yang diselenggarakan pada 26 Juni 2014 di Hotel JS Luwansa, Jakarta, menyampaikan hasil studi implementasi PPRG yang dilakukan pada 17 lembaga pemerintahan. Studi ini, yang merupakan kerjasama PATTIRO dengan KPP&PA, bertujuan untuk melihat implementasi PPRG di tingkat kementerian dan daerah.
“Pada kesempatan ini, diharapkan kita dapat bertukar informasi dan melakukan konfirmasi terkait Hasil Studi Percepatan Implementasi PUG melalui PPRG. Baik di Pusat dan Daerah. Hasil studi ini diharapkan akan menjadikan pembangunan lebih berkualitas.” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar di Jakarta (26/6).
Seminar yang berjudul “Seminar Hasil Kajian Percepatan Implementasi Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender di Indonesia untuk Pembangunan lebih Berkualitas” dihadiri oleh seluruh instansi pemerintah, baik tingkat Kementerian dan Lembaga Negara, maupun Pemerintah Daerah (provinsi dan kabupaten/kota) dan lembaga donor. Seminar ini dimaksudkan untuk membangun sinergi kebijakan, program dan anggaran pembangunan yang responsif gender di semua tingkatan pemerintahan, baik tingkat nasional maupun daerah.
Direktur Eksekutif PATTIRO, Sad Dian Utomo, saat peluncuran hasil studi tersebut di bilangan Kuningan (26/6), menyatakan betapa penting mengetahui seberapa jauh implementasi PPRG telah dilakukan. “Hasil studi PATTIRO ini untuk melihat tantangan dan kendala yang dihadapi oleh pemerintah pusat dan pemda. Sehingga menjadi dasar bagi pelaksana untuk terus meningkatkan dan memperkuat sistem perencanaan dan penganggaran kita, agar mampu merespon semua kebutuhan masyarakat dalam pembangunan.”
Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan di Indonesia telah dilaksanakan selama hampir 15 tahun, sejak dikeluarkannya Instruksi Presiden No.9 Tahun 2000 tentang PUG dalam Pembangunan Nasional. Sebagai upaya dalam percepatan implementasi PUG tersebut, aspek gender mulai diintegrasikan dalam sistem perencanaan dan penganggaran yang memerlukan berbagai kebijakan strategis untuk diimplementasikan secara nasional.
Studi PATTIRO ini dilakukan untuk memetakan perubahan yang terjadi dalam 3 tahun terakhir implementasi PPRG, yakni sejak 2010 hingga 2013. Diawali oleh penetapan PUG dalam dokumen RPJMN Tahun 2010-2014 sampai dengan penerbitan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tentang Strategi Nasional Percepatan PUG melalui Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (Stranas PPRG), pada 5 Maret 2013.
Pemetaan perubahan yang diidentifikasi oleh Studi PATTIRO ini adalah implementasi empiris PPRG pada 6 (enam) pemerintah provinsi, 6 (enam) pemerintah kabupaten, dan 5 (lima) kementerian. “ini merupakan studi awal untuk menilai sejauh mana implementasi PPRG, dilihat dari pemenuhan 7 prasyarat PUG sampai pada implementasi PPRG. Hasil studi ini merekomendasikan adanya upaya bersama pusat dan daerah untuk menerapkan PPRG dan memperkuat kelembagaan PUG/PPRG dalam membangun peran dan fungsi dalam proses perencanaan dan penganggaran,” demikian tegas Agus Salim, Program Manager, B3WP, PATTIRO (26/6).