Pada tanggal 21 Agustus 2014, perwakilan masyarakat sipil dari Jakarta dan Kalimantan Tengah mengadakan audiensi dengan Gubernur Kalimantan tengah yang diwakili oleh Asisten II SetDa PemProv Kalteng, Syahrin Daulat. Kelompok masyarakat sipil ini bertemu dengan Syahrin Daulat, yang membawahi bidang PPID.
Pertemuan dihadiri oleh perwakilan masyarakat sipil; Direktur Eksekutif JARI KalTeng, Mariyati; Peneliti dari SekNas FITRA, Lukman Hakim; Peneliti dari ICEL, dan Spesialis Open Government dari PATTIRO, Nanda Sihombing. Perwakilan dari pemerintah pusat hadir Asisten Kepala UKP4, Karina Kusumawardani, beserta dengan wakil kepala UKP4, Koni, yang membawahi program OneMap di Kalimantan Tengah.
Topik diskusi berputar pada 4 topik yang merupakan hasil dari lokakarya Masyarakat Sipil untuk Pemerintahan Terbuka di Indonesia Wilayah Tengah. Adapun topik-topik tersebut pada pembahasan peta wilayah adat (RTRWP), PPID Kab/Kota, Akses Perizinan, dan Mekanisme Audiensi masyarakat sipil dan pemerintah provinsi.
Peta Wilayah Adat (RTRWP)
Pada pembahasan peta wilayah adat, disampaikan bahwa permasalahan yang ada saat ini di Kalimantan Tengah adalah sudah adanya peraturan pemerintah yang mendorong RTRW untuk mengakomodir wilayah adat, namun belum terakomodirnya secara resmi yang diakui oleh pemerintah. Perlu diadakan verifikasi untuk wilayah adat yang telah terpetakan oleh masyarakat sipil agar dapat diintegrasikan dengan keputusan pembebasan lahan oleh pemerintah pusat serta kebijakan masing-masing pemerintah kabupaten/kota yang bersangkutan. Pihak UKP4, mengatakan bahwa program OneMap telah melakukan insiasi di Barito Selatan untuk melakukan verifikasi wilayah adat ini. Harapan ke depan adalah verifikasi yang telah dilakukan di Barito Selatan dapat berakhir baik dan dapat direplikasi di daerah-daerah lain.
PPID Kab/Kota
Pada pembahasan persoalan PPID di Kalimantan Tengah, diangkat topik bahwa PPID Utama provinsi Kalimantan Tengah saat ini sedang dalam situasi yang agak kurang strategis dikarenakan baru dipindahkannya dari Diskominfo ke Biro Humas dan protokoler, SetDa. Sejauh ini, sistem layanan belum terbentuk, SOP PPID pun masih perlu disesuaikan dengan struktur yang baru.
Penganggaran yang telah ada di Diskominfo tidak dapat terpakai dan anggaran di Biro Humas masih belum ada. Diharapkan agar SOP PPID di bawah biro humas ini dapat segera dikeluarkan dan Syahrin Daulat mengatakan akan mendorong percepatan pembuatan SOP dengan memanfaatkan percepatan birokrasi dengan Gubernur.
Akses Perizinan
Permasalahan terhadap akses perizinan yang ditemukan saat lokakarya masyarakat sipil adalah adanya perbedaan database yang berbeda antar instansi (misal, DisHub, Distamben, Dinas Perkebunan, Badan Pertanahan). Harapan masyarakat sipil adalah untuk minimal transparansi database oleh masing-masing dinas untuk dibuka dan dari sana bisa dipikirkan solusinya, jika ada pemberitahuan dari Gubernur untuk meminta seluruh dinas terkait membuka database mereka masing-masing, masyarakat sipil bisa bersama-sama menganalisa irisan data yang mungkin sama.
Mekanisme Audiensi 2 bulanan
Dalam gerakan Open Government Indonesia, masyarakat sipil dan pemerintah duduk bersama setiap dua bulan sekali dengan apa yang disebut dengan Tim Inti OGI. Salah satu dari pertemuan itu adalah untuk membahas perkembangan-perkembangan terbaru dari kedua belah pihak terkait dengan transparansi. Dirasakan masih ada kekurangan yang dapat ditingkatkan dalam proses nasional ini, namun demikian ini merupakan langkah awal yang dapat direplikasi di tingkat provinsi untuk melakukan dialog antara pemerintah dan masyarakat sipil. JARI KalTeng akan menindaklanjuti pertemuan kali ini dan memberitahukan perkembangannya pada masyarakat sipil lain terkait dengan perkembangan keterbukaan di Kalimantan Tengah.