Sosialisasi Pemerintahan Terbuka ke Papua Nugini: Tindak Lanjut Indonesia terhadap Konferensi Pemerintahan Terbuka di Bali

“Kami percaya bahwa kita semua memiliki sesuatu untuk dibagi dan sesuatu untuk dipelajari tentang bagaimana pemerintah dan masyarakat terus bersama-sama dalam membuat perubahan yang lebih baik dalam tata pemerintahan” – O’Conroy Doloksaribu, Penasihat Duta Besar, Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Papua Nugini, November 2014.

Kemitraan Pemerintahan Terbuka. Gerakan multilateral ini telah memberikan banyak manfaat kepada negara-negara anggotanya. Salah satunya adalah kepercayaan. Gerakan yang lebih dikenal dengan nama Open Government Partnership (OGP) ini memberikan sebuah harapan baru kepada masyarakat sipil untuk dapat kembali menumbuhkan rasa percaya mereka kepada pemerintah. Kepercayaan kepada pemerintah yang kian tumbuh itu akan memengaruhi tingkat partisipasi masyarakat di dalam pemerintahan. Keterlibatan aktif tersebut, baik secara langsung maupun tidak, dapat menjaga dan bahkan meningkat akuntabilitas para pejabat publik. Tak hanya itu, pemerintah juga dapat memanfaatkan gerakan ini untuk kembali mendapatkan kepercayaan publik dan memperbaiki diri agar pemerintahan yang lebih bertanggung jawab dapat tercipta. Dengan terciptanya pemerintahan yang baik, terbuka dan bertanggung jawab, para pemegang saham domestik dan internasional dapat tertarik untuk menanamkan modal di dalam negeri demi terlaksananya program-program pembangunan yang lebih baik.

Tawaran manis dari sistem pemerintahan terbuka ini menarik perhatian Papua Nugini. Kemudian, pada Konferensi Regional Pemerintahan Terbuka Wilayah Asia Pasifik, pemerintah Papua Nugini mengutarakan ketertarikan untuk bergabung dengan Indonesia dan negara-negara lain ke dalam OGP. “Oleh karena itu, Papua Nugini memastikan bahwa kami (pemerintah) akan menerapkan komitmen ini”, ujar Samson Yabon selaku Direktur Kementerian Luar Negeri Papua Nugini wilayah Asia/ASEAN.

Menanggapi ketertarikan tersebut, pada tanggal 27 dan 28 November 2014, sebuah lokakarya pemerintahan terbuka pun diadakan di Papua Nugini. Lokakarya tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan Sosialisasi Pemerintahan Terbuka di wilayah Asia Pasifik yang dikoordinasikan secara bersama-sama oleh Institute of National Affairs (INA), Transparency International Papua New Guinea (TIPNG), Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Sekretariat Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Pemerintahan Terbuka Indonesia, Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO), Transparency International Indonesia (TII), dan Unit Pendukung OGP.

Bertempat di Hotel Airways, Port Moresby, tingginya antusiasme pihak Papua Nugini dalam mengikuti acara ini terlihat dari banyaknya perwakilan pemerintah yang hadir seperti dari Kementerian Luar Negeri dan berbagai lembaga pemerintah lainnya. Selain pihak pemerintah, berbagai perwakilan dari Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dari Papua Nugini dan Indonesia, termasuk Komite Pengawas OGP Sugeng Bahagijo, dan berbagai perwakilan dari media juga turut berpartisipasi dalam lokakarya yang berlangsung selama dua hari itu. Perwakilan dari berbagai Kedutaan Besar juga terlibat dalam acara ini seperti Kedutaan Besar Selandia Baru, Kedutaan Besar Inggris, dan tak ketinggalan Kedutaan Besar Indonesia. “Hari ini, di Port Moresby, pemerintah Indonesia sangat senang dapat bekerja sama dengan Organisasi Masyarakat Sipil Indonesia untuk memberikan saran dan dukungan yang rekan-rekan (Papua Nugini) butuhkan dalam perjalanan menjadi anggota gerakan OGP”, ungkap O’Conroy Doloksaribu dalam pidato pembukanya.

Di dalam lokakarya ini, Indonesia sebagai negara peserta OGP yand diwakili oleh berbagai OMS berbagi pengalaman mereka dalam membangun kerja sama dengan pemerintah. Mereka juga berbagi cerita kepada peserta yang hadir tentang praktik-praktik baik dari pelaksanaan pemerintahan terbuka yang sudah diimplementasikan oleh OMS dan pemerintah. Tak hanya itu, Indonesia juga membantu pemerintah dan OMS Papua Nugini mengidentifikasi tantangan-tantangan besar yang sedang mereka hadapi. “Kami berharap, dalam waktu dekat, kami dapat membangun kerja sama yang lebih baik dengan pemerintah dan OMS Papua Nugini, dalam memperkuat pelaksanaan pemerintahan terbuka sebagai bagian dari usaha untuk memperkuat demokrasi serta memenuhi dan melindungin hak-hak asasi manusia”, jelas Dadang Trisasongko, Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia dalam pidato pembukanya.

Seperti yang didiskusikan oleh para peserta lokakarya, ada beberapa masalah yang sedang dihadapi oleh Papua Nugini yang dapat memanfaatkan prinsip-prinsip OGP dalam menyelesaikan masalah yang ada seperti tingginya tingkat korupsi, ketidakterbukaan pemerintah, kurangnya ruang konsultasi dan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat sipil, rendahnya standar pelayanan publik karena rendahnya tingkat kesejahteraan para pelayan publik, dan lemahnya penerapan undang-undang.

Sebetulnya, Papua Nugini telah memiliki berbagai kebijakan dan undang-undang yang mendukung prinsip-prinsip OGP. Mereka memiliki undang-undang Ombudsman yang mengatur tentang pengumpulan data aset dari para pejabat publik. Selain itu, Konstitusi juga telah menjamin hak-hak publik dalam mendapatkan infromasi. Namun sayangnya, praktik dari mempublikasikan data aset tersebut belum dibuat aturannya. “Dengan adanya rencana untuk merevisi undang-undang Ombudsman yang sudah ketinggalan zaman, Papua Nugini sebaiknya merenanakan untuk membuka aset para pejabat publik dan memasukkannya ke dalam agenda revisi,” ujar Komisioner Ombudsman Papua Nugini Phoebe Sangitari. Sedangkan, untuk isu mengenai hak memperoleh informasi, Konstitusi Papua Nugini dirasa tidak cukup untuk melindungi hak masyarakat dalam memperoleh informasi yang cukup dan layak tentang pemerintah mereka. “Saya mengalami kesulitan dalam mengakses informasi pemerintah yang seharusnya menjadi hak publik padahal saya sering bekerja bersama dengan pemerintah. Hak untuk memperoleh informasi seperti yang tertuang di Konstitusi tidaklah cukup. Kita perlu merumuskan undang-undang kebebasan mendapatkan informasi”, ungkap Elizabeth Avaisa Senior Project Officer dari Consultative Implementation and Monitoring Council (CIMC).

Menanggapi hal tersebut, pemerintah Papua Nugini sangat gembira melihat tingginya antusias para aktor pemerintah terbuka yang menghadiri lokakarya tersebut. Oleh karenanya, mereka akan segera melakukan tindak lanjut bersama dengan pemerintah dan OMS yang tergabung dalam panitia kerja sementara. Menteri Luar Negeri Papua Nugini, Rimbink Pato memastikan akan mengirimkan surat pernyataan kepada Unit Pendukung OGP yang menyatakan keinginan mereka menjadi negara peserta gerakan OGP, mengikuti jejak Indonesia. “Surat pernyataan keinginan untuk bergabung sudah dipersiapkan. Saya berharap surat tersebut dapat dikirimkan dalam beberapa minggu kedepan”, Rimbink Pato menegaskan.

“OGP telah membawa perubahan di negara-negara lain yang menjadi pesertanya. Kami menunggu untuk melihat sebaik apa kita dapat berpartisipasi di dalamnya dan perubahan apa yang bisa Papua Nugini dapatkan nanti”, tutup Pimpinan Transparency International Papua Nugini Lawrence Stephens.

DSC_4189

OGP

Scroll to Top
Skip to content