Soal BUMDes, PATTIRO: Kemendes PDTT Harus Transparan

bumdes-logo-620x330
Baru setahun pemerintah menjalankan aturan tentang pemberian dana desa, jumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) telah melonjak tajam. Berdasarkan data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), pada akhir tahun 2014, baru terdapat sekitar 4 ribu BUMDes. Namun, data per Januari 2016 menunjukkan bahwa jumlah BUMDes di tanah air sudah mencapai lebih dari 12 ribu, atau meningkat tiga kali lipat.

Meski mengapresiasi pencapaian tersebut, Direktur Eksekutif PATTIRO Sad Dian Utomo menilai, Kemendes PDDT masih belum sepenuhnya transparan dengan data BUMDes yang dimilikinya. Sad Dian menegaskan, Kemendes PDTT seharusnya menyampaikan informasi terkait BUMDes dengan lebih terperinci, termasuk status keberfungsiannya.

“Kementerian Desa PDTT harusnya menginformasikan secara terperinci berapa BUMDes yang baru terbentuk dan berapa yang sudah berfungsi dengan baik. Kalau sudah berfungsi dan berjalan dengan baik, dijelaskan juga sudah sejauh mana BUMDes berperan. Berapa jumlahnya yang sudah bisa menyediakan kredit atau simpan pinjam untuk usaha warganya, dan berapa BUMDes yang sudah mampu melindungi masyarakatnya dari ancaman kemiskinan. Sebutkan pula berapa BUMDes yang sudah mampu menciptakan sumber ekonomi baru bagi desa,” ujar Sad Dian.

Sad Dian menuturkan, transparansi terkait pembentukan dan keberfungsian BUMDes sangat penting untuk dilakukan. Salah satu alasannya adalah agar Kementerian Desa PDTT tidak terkesan memberikan harapan kosong kepada masyarakat desa.

Keberadaan dan keberfungsian BUMDes, jelas Sad Dian, memang memberi peluang besar kepada masyarakat desa untuk meningkatkan kondisi ekonomi mereka. Namun, butuh proses dan waktu yang tidak sebentar sebelum BUMDes benar-benar bisa mengubah kondisi ekonomi desa karena ada tahap-tahap yang harus dilalui. Sayangnya, masih banyak masyarakat desa yang belum memahami hal ini.

Sad Dian menyebutkan, jika status keberfungsian BUMDes tidak jelas, masyarakat desa akan berasumsi bahwa mereka memiliki peluang besar untuk meningkatkan kondisi ekonomi karena desa mereka sudah memiliki BUMDes. “Padahal belum tentu BUMDes yang sudah terbentuk itu berfungsi dengan baik. Jadi, jika tanpa informasi mendetil mengenai BUMDes, khawatirnya Kemendes PDTT hanya memberi hiburan kosong ke masyarakat,” imbuhnya.

Mentransparansikan kondisi perkembangan BUMDes secara jujur juga justru akan memberi dampak positif kepada citra Kementeriandes PDTT dan desa itu sendiri. Sad Dian menuturkan, tingginya angka pembentukan BUMDes yang tidak diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa akan memancing pertanyaan publik terkait efektivitas pengelolaan dana desa. “Dalam posisi ini Kemendes PDTT lah yang akan banyak digugat publik karena mereka merupakan pihak yang bertanggung jawab melakukan pendampingan terhadap pemanfaatan dana desa,” pungkas Sad Dian.

Selain itu, menurut Sad Dian, membuka informasi mengenai status BUMDes dapat menghindarkan Kemendes PDTT dari jebakan pencitraan dan klaim sepihak. “Kalau hanya sebut 12 ribu tanpa menjabarkan statusnya, khawatirnya nanti Kemedes PDTT disebut main klaim sepihak,” pungkas Sad Dian.

Artikel ini dimuat di tribunnews.com dengan judul Kemendes PDTT Diminta Transparan Soal BUMDes.

Scroll to Top
Skip to content