Cerita Advokasi Kepesertaan Difabel dalam Program JKN di Lombok Barat

Hasil survei dasar yang PATTIRO lakukan pada September 2015 menunjukkan bahwa hanya 5,6% difabel di Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat yang terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Rendahnya jumlah ini disebabkan karena tidak banyak difabel yang memiliki dokumen administrasi kependudukan lengkap. Tercatatat, hanya 53% difabel di sana yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan baru ada 36% difabel yang telah memiliki Kartu Keluarga (KK).

Melihat hal itu, pada Oktober 2015, tim Program Peduli Perempuan Difabel PATTIRO bersama kelompok difabel yang tergabung di dalam Pusat Pengembangan Potensi Difabel (P3D) Labuapi dan Kelompok Lingsar Bergerak (KLB) pun melakukan pertemuan dengan dinas kesehatan setempat untuk menyampaikan temuan survei sementara tersebut, terutama terkait minimnya akses difabel terhadap program JKN yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pada pertemuan kala itu, dinas kesehatan meminta para aktivis P3D dan KLB untuk mengusulkan pembuatan kartu BPJS Kesehatan bagi difabel melalui dinas sosial. Sayangnya, pada pertemuan selanjutnya dengan dinas terkait lainnya, Dinas Sosial Kabupaten Lombok Barat menyampaikan bahwa mereka belum bisa secara khusus mengusulkan difabel masuk sebagai peserta program JKN. Ini karena, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan, masyarakat yang bisa diusulkan untuk menjadi peserta Program JKN hanya masyarakat miskin yang telah masuk ke dalam data kemiskinan tahun 2011 milik Badan Pusat Statistik (BPS).

Melihat kecilnya peluang tersebut, PATTIRO dan para aktivis difabel di Kabupaten Lombok Barat pun kembali melakukan pertemuan dengan dinas kesehatan setempat pada tanggal 6 Januari 2016 untuk membahas kemungkinan penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Barat sebagai sumber pembiayaan kepesertaan difabel dalam program JKN. Dinas kesehatan pun menyambut baik usulan tersebut. Pada kesempatan itu pun, Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat menyampaikan bahwa mereka siap memberikan prioritas kepada para difabel dalam memperoleh kartu ‘sakti’ BPJS Kesehatan, terutama mereka yang memiliki disabilitas berat. Namun, dalam prosesnya, para difabel juga harus bersedia mengikuti prosedur yang berlaku dan memenuhi persyaratan yang ada, termasuk surat rekomendasi dari dinas sosial setempat.

Merasa penyelenggaraan audiensi, forum dialog, dan lobi belum membuahkan hasil maksimal, pada tanggal 13 dan 14 Januari 2016, PATTIRO pun memfasilitasi para aktivis dan kelompok difabel dalam melakukan diskusi penguatan hak dan kesadaran kepada difabel beserta keluarga. Bahasan utama kegiatan tersebut adalah pentingnya pemenuhan hak difabel atas kesehatan melalui kepesertaan mereka dalam BPJS Kesehatan yang bebas iuran. Pada kegiatan diskusi serial tersebut, para peserta memutuskan untuk melakukan aksi kolektif di masing-masing kecamatan di Kabupaten Lombok Barat yang akan difasilitasi oleh organisasi difabel, P3D Labuapi dan KLB.

Untuk mewujudkan aksi kolektif tersebut, pada pertemuan yang berlangsung dua hari itu, peserta juga sepakat untuk dua tim advokasi yang masing-masing terdiri dari empat sampai lima orang. Tim advokasi dari P3D Labuapi terdiri dari Fauzan Nasri sebagai ketua tim, dan Khalid, Marjanah, Budi Santoso, serta Jailani sebagai anggota. Tim advokasi dari KLB terdiri dari Nurjiah sebagai ketua tim, dan Amirah, Jakranah serta Gondrong sebagai anggota. Tim advokasi tersebut langsung membuat rencana aksi antara lain rencana melakukan sosialisasi dan pengumpulan dokumen administrasi kependudukan para difabel dan keluarga, membantu difabel membuat dokumen administrasi kependudukan, melakukan koordinasi dengan pemerintah desa terkait data dan keterangan tidak mampu, mengecek data difabel yang dimiliki pemerintah desa, melakukan koordinasi dengan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) untuk mendapatkan surat pengantar pembuatan kartu BPJS Kesehatan, serta membantu difabel mengurus surat permohonan rekomendasi ke dinas sosial dan ketenagakerjaan, dan melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan dalam mengajukan permohonan kepesertaan BPJS Kesehatan yang bebas iuran bagi difabel.

Setelah pertemuan itu, masing-masing tim langsung bergerak menyosialisasikan prosedur pendaftaran dan pembuatan kartu BPJS Kesehatan. Pada saat yang bersamaan pula, mereka mengumpulkan dokumen administrasi kependudukan seperti KTP dan KK para difabel beserta keluarga. Awalnya, masing-masing tim menargetkan setidaknya ada 20 sampai 30 kepala keluarga difabel yang bersedia mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan. Sayangnya, karena keterbatasan waktu yang dimiliki, target tersebut belum dapat kedua tim capai. Namun, melihat antusiasme keluarga difabel yang cukup tinggi untuk membuat kartu BPJS Kesehatan, tim pun memutuskan untuk memperpanjang waktu pengumpulan dokumen hingga tanggal 30 Januari 2016. Dan pada waktu tersebut, tim berhasil mengajak 55 keluarga difabel dengan total 165 jiwa – 22 keluarga difabel atau 75 jiwa dari Kecamatan Labuapi dan 27 keluarga difabel atau 90 jiwa dari Kecamatan Lingsar – untuk mengumpulkan dokumen dan mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan kategori Peserta Bebas Iuran (PBI).

Pada bulan Februari 2016, tim advokasi dari P3D Labuapi dan KLB kembali melakukan audiensi dengan dinas kesehatan yang dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Kepala Bidang Bina Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan (BPJK)/Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Lombok Barat, perwakilan kelompok difabel, dan anggota tim Program Peduli Perempuan Difabel. Pada kesempatan ini, anggota tim menyampaikan kepada peserta yang hadir perkembangan proses pengumpulan dokumen administrasi kependudukan yang dilakukan langsung oleh para aktivis difabel di lapangan-lapangan desa.

Pada pertemuan itu pula, aktivis difabel dan tim program meminta kepastian ketersediaan kuota BPJS Kesehatan PBI bagi difabel kepada dinas kesehatan. Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala Bidang BPJK/BPJS pun menyatakan bahwa masih tersedia ribuan kuota BPJS Kesehatan PBI yang dananya berasal dari APBD Kabupaten Lombok Barat. Mengetahui hal itu, aktivis difabel tidak hanya mengajak dan membantu difabel, mereka juga mendorong masyarakat miskin lainnya di Kabupaten Lombok Barat untuk ikut mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan kategori PBI. Setelah pertemuan itu selesai, disepakati oleh dinas kesehatan bahwa untuk mendaftar BPJS Kesehatan, difabel tidak perlu lagi melampirkan surat keterangan tidak mampu dan surat keterangan dari puskesmas. Mereka hanya perlu melampirkan fotokopi KTP dan KK pada formulir pendaftaran peserta BPJS Kesehatan.

Setelah beberapa waktu disibukkan dengan pengumpulan dokumen administrasi kependudukan yang menjadi persyaratan pendaftaran BPJS Kesehatan, pada tanggal 3 Maret 2016, tim Program Peduli Perempuan Difabel PATTIRO bersama perwakilan P3D Labuapi dan KLB menyerahkan dokumen-dokumen tersebut kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat. Tepat pada hari itu juga, selain menerima langsung dokumen tersebut, Kepala Bidang BPJK/BPJS segera melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diberikan. Seusai proses verifikasi selesai, pada tanggal 20 Maret 2016, dinas kesehatan pun mengajukan pendaftaran BPJS Kesehatan bagi difabel beserta keluarga. Tepat pada tanggal 1 April 2016, kartu BPJS Kesehatan yang didambakan pun akhirnya keluar. Tim advokasi pun segera bergerak untuk mendistribusikannya kepada para difabel yang ada di wilayah kerja mereka.

Berkaca pada keberhasilan ini, tim advokasi dari P3D Labuapi dan Kelompok Lingsar Bergerak berencana untuk kembali melakukan pendataan dan membantu difabel serta keluarga untuk mendapatkan kartu ‘sakti’ BPJS Kesehatan. Tidak hanya itu, para aktivis difabel tersebut juga akan melakukan uji akses terhadap fasilitas yang diberikan oelh penyedia layanan kesehatan, terutama puskesmas, kepada difabel pemegang kartu BPJS Kesehatan, apakah telah sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program JKN. Uji akses ini akan fokus menilai kualitas alat bantu kesehatan yang puskesmas berikan kepada difabel seperti kaki dan tangan palsu, alat bantu dengar, kaca mata, dan kruk, serta proses operasi katarak. Berdasarkan hasil penilaian sementara, sampai saat ini, belum ada puskesmas di Kabupaten Lombok Barat yang pernah memberikan pelayanan atas permintaan penyediaan alat bantu kesehatan bagi difabel.

Penulis: Nurjanah | Penyunting: Ega Rosalina

Scroll to Top
Skip to content