PATTIRO Dorong Perubahan Status Taman Nasional Menjadi Badan Layanan Umum (BLU)

DiskusiUsulanTNkeBLUJakarta, 15 November 2019.

PATTIRO mendorong Taman Nasional yang ada di Indonesia untuk menjadi Badan Layanan Umum (BLU). Perubahan status menjadi BLU ini agar Taman Nasional dapat mengoptimalkan peran dan fungsi mereka dalam mengelola Taman Nasional. Inisiasi ini merupakan rekomendasi hasil dari studi mengenai Pembiayaan Berkelanjutan Taman Nasional melalui Pembentukan Badan Layanan Umum yang dilakukan di tiga Taman Nasional, yaitu Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Taman Nasional Gunung Halimun Salak, dan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, yang didukung oleh USAID-BIJAK.

“Kami melihat Taman Nasional memiliki peran yang strategis namun terbatas dari sisi sumber daya, sehingga peran dan fungsi mereka dalam mengelola Taman Nasional belum optimal,” ungkap Direktur PATTIRO, Maya Rostanty dalam Diskusi Ahli Penyusunan Policy Paper Optimalisasi Peran dan Fungsi Taman Nasional melalui Perubahan Status menjadi BLU, Kamis (7/11) di Jakarta, yang diselenggarakan oleh PATTIRO.

Maya menambahkan, apabila status Taman Nasional sudah bertansformasi menjadi BLU, maka pengelolaan Taman Nasional akan lebih fleksibel, invovatif, dan kreatif untuk mengoptimalkan berbagai potensi yang dimiliki.

“Jika sudah menjadi BLU, maka diharapkan ada peningkatan penerimaan yang dapat dapat menjadi subsidi silang untuk mendanai upaya-upaya konservasi yang selama ini belum optimal dilakukan karena adanya kerterbatasan dana. Apalagi di periode kedua pemerintahan Jokowi, pariwisata masih menjadi sektor unggulan. Sehingga hal tersebut diharapkan dapat menjadi pertimbangan peralihan status Taman Nasional menjadi BLU,” tambah Maya.

Merespon yang disampaikan oleh Maya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), mendorong agar seluruh taman nasional yang ada di Indonesia bisa memberikan layanan spesifik, terutama soal layanan jasa lingkungan wisata. Dengan begitu, Taman Nasional bisa menjadi BLU. Direktur Kawasan pada Ditjen KSDAE KLHK, Dyah Murtiningsih mengatakan, pentingnya spesifikasi layanan tersebut sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2005. Dalam PP tersebut disebut BLU dibentuk untuk memberi layanan pada masyarakat berupa penyediaan barang atau jasa yang mengutamakan prinsip efisiensi dan produktivitas.

“Jadi munculkan pelayanan yang sangat spesifik di taman nasional ini terlebih dahulu (untuk bisa jadi BLU),” ujar Dyah.

Dyah menambahkan, layanan terkait dengan jasa lingkungan wisata dapat menjadi layanan utama karena hal itu cukup menarik. Ke depan perlu adanya kajian tentang usaha wisata, jumlah kunjungan, dan dampak dari pelayanan yang diberikan. Kemudian, untuk realisasinya ada beberapa layanan lain di Taman Nasional yang juga bisa dimunculkan, tetapi pengelolaan secara keseluruhan harus menuju ke jasa wisata itu.

“Jadi satu layanan spesifik, yang lain sebagai pendukung atau pendorong terwujudnya tujuan yang diinginkan,” tegas Dyah. (FM)

****

Berita ini telah diliput oleh beberapa media online, antara lain:

https://news.republika.co.id/berita/q0ltnc284/blu-taman-nasional-untuk-kawasan-konservasi-berkelanjutan

https://www.antaranews.com/berita/1153103/klhk-perlu-strategi-bisnis-dalam-pengembangan-taman-nasional

https://www.jpnn.com/news/klhk-harapkan-taman-nasional-bisa-jadi-badan-layanan-umum

Scroll to Top
Skip to content