Distrik Membangun Membangun Distrik (DMMD) yang digagas oleh Bappenas bersama Pemerintah Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, saat ini tengah dikembangkan dan diimplementasikan. Konsep ini bertujuan mempercepat pembangunan di Tanah Papua dengan mendorong penguatan peran Distrik. Sebagai upaya menguatkan konten DMMD, PATTIRO bersama organisasi masyarakat sipil di Kabupaten Jayapura menyampaikan masukan terkait DMMD sebagai strategi pembangunan yang berfokus pada pemerataan, perlindungan lingkungan hidup, kehidupan Orang Asli Papua (OAP) dan pembangunan rendah karbon.
Gagasan tersebut disampaikan dalam diskusi online bertema “Memperkuat Peran dan Partisipasi Komunitas di Tanah Papua melalui Strategi Distrik Membangun Membangun Distrik” pada 14 Januari 2021. Kegiatan ini diikuti 18 orang terdiri dari 10 peserta laki-laki dan 8 peserta perempuan, berasal dari kalangan pemerintah seperti Kepala Bidang Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah, BAPPEDA, dan Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Jayapura, serta kalangan CSO antara lain Pt PPMA, KIPRa, Jerat Papua, Walhi, LP3AD dan Foker.
Dalam sambutan pengantarnya, Direktur Eksekutif PATTIRO Bejo Untung mengatakan, upaya mendorong DMMD berawal dari pengawalan RPJMN 2020-2024, terutama terkait dengan pembangunan wilayah Papua, di mana salah satu strategi yang akan diimplementasikan adalah DMMD. Oleh karena itu, PATTIRO bersama CSO di Jayapura kemudian mendiskusikan pengembangan konten DMMD sesuai dengan kebutuhan yang dihadapi oleh komunitas di tingkat kampung. “Harapannya, usulan atau konten yang telah dibuat bersama bisa didiskusikan lebih lanjut dan dapat diintegrasikan dengan roadmap DMMD, sehingga pengembangan DMMD bisa terus dikawal dan diimplementasikan dengan baik,” kata Bejo.
Ramlan Nugraha selaku Program Manajer PATTIRO menyampaikan konsep DMMD yang dikembangkan Pemerintah saat ini memiliki keterhubungan dengan aksi yang selama ini dilakukan di tingkat komunitas. Dalam konteks sinergi DMMD, PATTIRO bersama CSO di Jayapura mengidentifikasi adanya empat pusat yang memiliki keterhubungan diantaranya 1) Distrik sebagai Pusat data, informasi, dan pengetahuan; 2) Distrik sebagai pusat pemberdayaan masyarakat adat; 3) Distrik sebagai pusat pertumbuhan daerah; dan 4) Distrik sebagai pusat pengelolaan SDA dan lingkungan. Sebagai usulan pengembangan DMMD, PATTIRO bersama CSO mengusulkan adanya penguatan peran distrik di empat pusat tersebut melalui kegiatan-kegiatan: 1) Pengelolaan data dan informasi tentang pembangunan rendah karbon; 2) Fasilitasi pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA); 3) Pembinaan ekonomi produktif bagi kelompok perempuan dan pembangunan kampung ekonomi hijau; dan 4) Penguatan fasilitasi kegiatan perhutanan sosial. Usulan kegiatan ini kemudian didorong dapat dilakukan di tingkat distrik.
Merespon hal tersebut, Kepala Bidang Tata Pemerintahan Kabupaten Jayapura, Elphyna Sitomurang menyambut baik dan mengapresiasi terkait inisiatif-inisiatif yang dikembangkan. “Setelah mendengarkan paparan dari PATTIRO, saya sangat senang karena banyak lembaga atau NGO yang bisa mendukung DMMD. Kolaborasi terhadap perencanaan ini yang sangat penting. Paparan yang telah disampaikan sudah sangat bagus,” kata Elphyna.
Elphyna juga mengatakan bahwa rekomendasi mengenai distrik sebagai pusat data dan informasi pengetahuan terutama dalam pembangunan rendah karbon selaras dengan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Jayapura. Selain itu, yang dapat dikerjasamakan dengan PATTIRO adalah potensi kampung adat atau zona ekologis dan pengelolaan SDA dan lingkungan. “Kabupaten Jayapura juga sering terkena bencana alam sehingga perlu untuk meningkatkan kapasitas distrik, kami perlu dukungan,” ujar Elphyna menambahkan.
Dalam pengembangan dan implementasi DMMD di Kabupaten Jayapura mengalami tantangan yang cukup berarti. Salah satunya adalah adanya aturan baru Permendagri No. 90/2019 yang dimutakhirkan dengan Kepmendagri No. 50/2020 yang berkaitan dengan nomenklatur perencanaan dan penganggaran daerah. Menurut Jefry Koloay dari Bappeda Kabupaten Jayapura, pihaknya saat ini masih melakukan koordinasi dengan Bappenas terkait penyesuaian nomenklatur program dan kegiatan. “Saat ini Bappeda masih melakukan koordinasi dengan Bappenas terkait Kepmendagri No. 50/2020 dan Permendagri No. 90/2019 berkaitan dengan penganggaran ataupun nomenklatur yang ada di dalam Permendagri. Hal ini perlu dikoordinasikan kembali mengingat berkaitan dengan kegiatan yang ada di DMMD. Kita mau susun kegiatan, tetapi ternyata nomenklatur kegiatan dimaksud tidak ada dalam Kepmendagri tersebut,” ungkap Jefry.
Pada diskusi ini juga telah dirumuskan langkah-langkah ke depan yang harus dilakukan. Pertama, mengoptimalkan seluruh peran baik OPD, distrik, kampung, NGO, lembaga kemitraan, dan masyarakat dalam pelaksanaan DMMD. Kedua, memetakan SDM yang dibutuhkan di distrik sesuai klasifikasi dan potensi di masing-masing distrik. Ketiga, mendorong penguatan sinergi antar OPD, Keempat, mendorong optimalisasi pendelegasian kewenangan dari OPD kepada distrik dan kampung. Naomi Marasian, Direktur Pt PPMA menyebutkan, sinergi antar OPD ini diperlukan agar konsep DMMD dapat terintegrasikan dengan pendekatan yang sedang berjalan. “Program pemetaan wilayah adat sampai dengan kampung yang saat ini sedang dilaksanakan dapat menjadi bagian infrastruktur data yang dapat dipersiapkan,” tuturnya.
Sebagai penutup diskusi, Direktur Eksekutif PATTIRO Bejo Untung mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang telah hadir dalam diskusi ini. Dirinya berharap, DMMD menjadi strategi bersama para pihak untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan di Jayapura, dan memperhatikan perlindungan lingkungan hidup dan kehidupan Orang Asli Papua (OAP). Terkait dengan adanya tantangan dalam proses perencanaan yang sedang berjalan, PATTIRO juga siap untuk memfasilitasi diskusi antara Bappeda dan Kemendagri terkait Permendagri No. 90/2019.