Penerapan EFT dapat Mempercepat Pengarusutamaan Gender di Daerah

Konfernas EFT

Penerapan Insentif Fiskal berbasis Ekologi atau Ecological Fiscal Transfer (EFT) oleh pemerintah daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota tidak hanya mampu mendorong perlindungan lingkungan, namun juga dapat mempercepat pengarusutamaan gender di daerah.

Hal ini disampaikan oleh Maya Rostanty selaku Senior Advisor Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) dalam Konferensi Nasional mengenai Perkembangan dan Arah Baru Kebijakan Insentif Fiskal berbasis Ekologi di Indonesia pada Rabu, 10 November lalu.

Menurut perempuan yang biasa disapa Tanty ini, konsep EFT yang diimplementaasikan melalui Transfer Anggaran Provinsi berbasis Ekologi (TAPE) dan Transfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologi (TAKE) membuka ruang bagi pemerintah daerah maupun stakeholder lainnya untuk mendorong pemberdayaan kelompok-kelompok perempuan dan mengakomodasi program dan kegiatan yang responsif gender lainnya.

“Penerapan EFT melalui TAPE ataupun TAKE memberikan ruang eksplorasi bagi daerah untuk mempercepat pengarusutamaan gender. Sebagai contoh, menggunakan data terpilah pada saat melakukan penyusunan indikator kinerja EFT. itu contoh di sisi hulu. Adapun di sisi hilir misalnya dengan merumuskan indikator kinerja yang digunakan untuk memberikan insentif fiskal adalah Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG),” ungkapnya.

Beberapa opsi pengembangan indikator gender untuk EFT dapat dilakukan pada 4 level yaitu Input, Proses, Output, dan Outcome. Pada level Input yaitu penggunaan data profil desa/kelurahan (dengan data terpilah); pada level proses yaitu Partisipasi perempuan dalam Musrenbang dan Anggaran Responsif Gender bidang lingkungan hidup; level output yaitu kemandirian ekonomi perempuan, dan outcome yaitu dapat menggunakan Indeks Pembangunan Manusia yang terpilah (IPM terpilah), Indeks Pembangunan Gender (IPG), dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG).

Lebih lanjut, Tanty menekankan kebijakan Insentif Fiskal berbasis ekologi yang responsif gender diperlukan untuk memastikan pembangunan dari, oleh dan untuk masyarakat, baik laki-laki dan perempuan (No one left behind) serta mendorong pemenuhan 4 kriteria dapat terlaksana dalam pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan, yaitu akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat.

Konferensi Nasional ini merupakan bagian dari Festival Inovasi EFT yang diprakarsai oleh Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO), IBC, FITRA Riau, TRI, LTKL, Beritabaru.co dan didukung The Asia Foundation. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mempromosikan praktik baik penerapan EFT yang selama ini dilakukan di daerah sehingga dapat mengakselerasi atau scale-up EFT di tingkat nasional.

Berita

Berita Lainnya

Newsletter

Scroll to Top
Skip to content