Memperkuat Program Penanggulangan Kemiskinan Daerah

Jumlah penduduk miskin di Indonesia per Maret 2022 mencapai 26 juta lebih jiwa. Angka ini setara dengan 9,54% jumlah penduduk Indonesia. Pemerintah berkomitmen menjalankan program penanggulangan kemiskinan dengan menerbitkan Perpres Nomor 96 Tahun 2015 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. Komitmen tersebut diperkuat dengan Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Berdasarkan catatan dari Kementerian Dalam Negeri, kemiskinan ekstrem tidak bisa diselesaikan secara sektoral oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tetapi harus diselesaikan melalui kerja sama multi-sektoral melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) di daerah. Oleh karena itu, upaya dan komitmen pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan perlu didukung melalui penguatan kelembagaan dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) serta kolaborasi yang konstruktif dengan masyarakat.

Maryati Abdullah, Program Officer Ford Foundation Indonesia mengatakan perlu ada inovasi dalam penanggulangan kemiskinan yang diadopsi ke dalam kebijakan. Perlu adanya inovasi dan kolaborasi bersama dalam mengembangkan dan menjalankan model program penanggulangan kemiskinan. Pernyataan ini mengemuka dalam sambutannya pada Kick Off Meeting Program Pengembangan Model Inovasi Penanggulangan Kemiskinan Melalui Penguatan TKPKD di Bojonegoro, Sumbawa Barat, Lebong, dan Kabupaten Aceh Barat yang didukung oleh Ford Foundation dan Kementerian Dalam Negeri. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid pada 23-25 Februari 2023.

Wahyu Suharto, Kepala Sub Direktorat Sosial Budaya Ditjen Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mengungkapkan sejauh ini pemerintah menggunakan empat strategi yang untuk menurunkan angka kemiskinan, yaitu mengurangi pengeluaran masyarakat miskin; meningkatkan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin; mengembangkan dan menjamin keberlanjutan UMKM; serta mensinergikan kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan. “Upaya menjalankan keempat strategi tersebut membutuhkan sinkronasi antar kementerian, pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi lantaran kemiskinan merupakan fenomena yang dipengaruhi oleh banyak sektor,” ujarnya.

Upaya sinkronasi yang dilakukan oleh pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan di daerah adalah dengan mengelola TKPK di Kabupaten/Kota. Pengelolaan TKPK memiliki landasan berupa Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja serta Pembinaan Kelembagaan dan SDM TKPK di Provinsi dan Kabupaten/Kota. Mandat tanggung jawab kerja TKPK di daerah ada pada wakil bupati/wakil wali kota.

Program Pengembangan Model Program Inovasi Penanggulangan Kemiskinan Melalui Penguatan TKPKD memiliki tujuan jangka panjang berupa mendorong adanya program inovasi yang menghasilkan keluaran berupa pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan yang efektif, inovatif, dan inklusif oleh Pemerintah Kabupaten dan Desa serta penguatan kelembagaan dan SDM TKPD dan terbangunnya kolaborasi yang konstruktif bersama masyarakat dalam pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan.

Inovasi model penanggulangan kemiskinan ini penting terutama bagi daerah-daerah yang kaya dgn sumber daya alam (SDA) untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana bagi hasil. Nantinya pemanfaatan dana bagi hasil ini dapat dialokasikan untuk pembiayaan penanggulangan kemiskinan yang efektif.

Bejo Untung, Direktur Eksekutif PATTIRO menjelaskan outcome dari program ini berupa inovasi program penanggulangan kemiskinan. Salah satu prasayarat dari outcome tersebut adalah replikasi. Namun, sebelum inovasi program penanggulangan kemiskinan tersebut direplikasi, perlu untuk melihat efektifitas dan inklusifitas dari inovasi program tersebut. “Penting agar kita mampu mendalami perspektif terkait goals dan outcome yang direncanakan dalam program. Sehingga dapat menciptakan model dan inovasi untuk memberantas kemiskinan,” ujar Bejo.

Kegiatan kick off meeting ini berfokus melakukan pendalaman dan update situasi mengenai penanggulangan kemiskinan di daerah masing-masing. Sebagai tindak lanjut dalam mengerjakan program ini, seluruh mitra jaringan termasuk PATTIRO menyiapkan timeline yang akan dilakukan selama tiga bulan ke depan untuk mengawal pelaksanaan program.

Scroll to Top
Skip to content