Policy Brief | Metode Swakelola : Solusi Rehabilitasi Hutan dan Lahan Berkelanjutan

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) mengamanatkan RHL bisa dilakukan melalui metode penyedia (kontraktual) atau metode swakelola. Penelitian PATTIRO (2023) menemukan pelaksanaan RHL dengan cara swakelola lebih efektif dibanding secara kontraktual. Efektivitas tersebut dilihat dari tiga aspek: lingkungan, ekonomi, dan sosial. Penyebab swakelola lebih …

Policy Brief | Metode Swakelola : Solusi Rehabilitasi Hutan dan Lahan Berkelanjutan Read More »