RUU Pemda Berpotensi Suburkan Korupsi
Pencegahan korupsi di daerah harus dimulai dengan menyinkronkan aturan perundangan yang berkaitan dengan otonomi daerah. RANCANGAN UndangUndang (RUU) tentang Pemerintahan Daerah (Pemda) yang sedang dibahas pemerintah dan DPR dinilai berpotensi menyuburkan praktik korupsi di daerah. Salah satunya tampak dari ketentuan Pasal 47 RUU itu yang mengatur tentang syarat umuk menjadi calon kepala daerah. Pasal itu […]
RUU Pemda Berpotensi Suburkan Korupsi Read More »












