Author name: PATTIRO

Rencana Srategis dan Laporan Assesment Implementasi UU KIP oleh FOINI

Freedom of Information Network Indonesia (FOINI) merupakan jaringan organisasi masyarakat sipil dan individu yang intensif mendorong keterbukaan informasi di Indonesia. Saat ini FOINI terdapat di 11 simpul provinsi dengan koordinator tingkat nasional berkedudukan di Jakarta. Memasuki era implementasi UU KIP, tentu tantangan dan hambatan yang dihadapi semakin berat karena CSO tidak hanya harus mengawasi badan […]

Rencana Srategis dan Laporan Assesment Implementasi UU KIP oleh FOINI Read More »

Pemerintah dan DPR Diminta Perjelas Hak Diskresi Kepala Daerah

RENCANA pemberian hak diskresi atau kebal hukum bagi kepala daerah (gubernur, bupati dan walikota) terus jadi kritikan sejumlah  pengamat. Direktur Eksekutif Pusat Telaah dan lnformasi Regional (PATTIRO) Sad Dian Utomo meminta pemerintah dan DPR mempertegas pengertian hak diskresi kepala daerah yang akan diatur dalam RUU Pemerintah Daerah (Pemda). “Hal ini penting supaya hak itu lidak

Pemerintah dan DPR Diminta Perjelas Hak Diskresi Kepala Daerah Read More »

PATTIRO: Harus Ada Aturan Tentang Diskresi Kepala Daerah Dalam RUU Pemda

Kliksatu.com memberitakan dalam headline newsnya. DIREKTUR Eksekutif  Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) Sad Dian Utomo menyatakan, bahwa, di satu sisi pihaknya menyetujui adanya diskresi bagi kepala daerah dalam mengambil kebijakan untuk melaksanakan urusan pemerintahan yang didesentralisasikan kepadanya. “Namun, persoalan diskresi –baik didalam Naskah Akademik, RUU, dan DIM RUU Pemda tersebut- ternyata tidak diatur. Apa

PATTIRO: Harus Ada Aturan Tentang Diskresi Kepala Daerah Dalam RUU Pemda Read More »

Ketentuan Diskresi Perlu Ada di RUU Pemda

Kewenangan Kepala Daerah (Kada) dalam mengambil keputusan (diskresi) harus diatur dalam RUU Pemda. Hal tersebut dipandang perlu agar tidak dijadikan peluang oleh para Kada agar kebal hukum. Direktur Eksekutif Pusat Telaah dan Informasi Regional Sad Dian Utomo mengatakan demi kepentingan umum, hak diskresi bisa digunakan asalkan masih dalam batas kewenangan Kada dan tidak melanggar asas-asas

Ketentuan Diskresi Perlu Ada di RUU Pemda Read More »

Siaran Pers: Diskresi Harus Diatur Dalam RUU Pemda agar Pejabat tidak Kebal Hukum

Keberadaan aturan main tentang Diskresi Kepala Daerah jangan jadi peluang para pejabat jadi kebal hukum. Agar jelas dan tegas, serta tidak membikin peluang multi-tafsir, RUU Pemda harus mengatur jelas soal diskresi ini. Sikap PATTIRO ini untuk menanggapi pemberitaan di Harian Rakyat Merdeka (13/5), di mana Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek menyampaikan hak diskresi

Siaran Pers: Diskresi Harus Diatur Dalam RUU Pemda agar Pejabat tidak Kebal Hukum Read More »

SK PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Kab.Trenggalek Disahkan

SK PPID Kabupaten Trenggalek disahkan berdasarkan keputusan SK PPID Kab Trenggalek bernomor : 188.45/ 318/ 406.004/ 2013 tertanggal. 20 Februari 2013. Dimana sebelumnya pada bulan Februari 2013 Peraturan Bupati Tentang Pelayanan Informasi juga disahkan. Butuh waktu 7 bulan perjuangan dari Fasilitator badan publik CATI untuk mendorong, mengusulkan, dan memfasilitasi PPID ini. Dengan adanya Pejabat Pengelola Informasi di

SK PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Kab.Trenggalek Disahkan Read More »

Pelatihan Monitoring dan Evaluasi PPRG, Senin-Rabu, 6 s.d. 8 Mei 2013

Pelatihan Monitoring dan Evaluasi PPRG diselengggarakan hari Senin s.d. Rabu  tanggal 6-8 Mei 2013 di Bandung. Pelatihan ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh PATTIRO untuk mendukung implementasi Surat Edaran Nomor: 270/M.PPN/11/2012; SE-33/MK.02/2012;  050/4379A/SJ; SE 46/MPP-PA/11/2012 tentang Strategi Nasional Percepatan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) melalui Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG);

Pelatihan Monitoring dan Evaluasi PPRG, Senin-Rabu, 6 s.d. 8 Mei 2013 Read More »

“…DPR dan KEMENDAGRI Akan BENAHI Lima RUU yang Tumpang Tindih…”

Dewan Perwakilan Rakyat terus mengharmonisasikan Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan Rancangan Undang-Undang Desa dengan menjalin komunikasi lintas fraksi dan lintas panitia khusus. Hal ini dilakukan karena sebelumnya, Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) menilai ada lima RUU yang tumpang tindih dalam pengaturannya. Sehingga desentralisasi belum tentu memberikan jaminan kesejahteraan bagi masyarakat. Sebab bagi PATTIRO, kesejahteraan

“…DPR dan KEMENDAGRI Akan BENAHI Lima RUU yang Tumpang Tindih…” Read More »

Direktur Eksekutif PATTIRO: RUU Pemda Rawan Korupsi, Kepala Daerah Miliki Hak Teken APBD Tanpa Persetujuan DPRD

Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Daerah (Pemda) terus jadi sorotan sejumlah kalangan. Pasalnya, RUU itu berpotensi jadi celah kepala daerah menyalahgunakan kewenangan dalam APBD. DIREKTUR Eksekutif  Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) Sad Dian Utomo kepada Rakyat Merdeka, mengungkapkan, peluang kepala daerah untuk merancang dan mengesahkan RAPBD sangat terbuka. Sebab, dalam RUU Pemda Pasal 202 dan 207

Direktur Eksekutif PATTIRO: RUU Pemda Rawan Korupsi, Kepala Daerah Miliki Hak Teken APBD Tanpa Persetujuan DPRD Read More »

Scroll to Top
Skip to content