Ketentuan Diskresi Perlu Ada di RUU Pemda
Kewenangan Kepala Daerah (Kada) dalam mengambil keputusan (diskresi) harus diatur dalam RUU Pemda. Hal tersebut dipandang perlu agar tidak dijadikan peluang oleh para Kada agar kebal hukum. Direktur Eksekutif Pusat Telaah dan Informasi Regional Sad Dian Utomo mengatakan demi kepentingan umum, hak diskresi bisa digunakan asalkan masih dalam batas kewenangan Kada dan tidak melanggar asas-asas […]
Ketentuan Diskresi Perlu Ada di RUU Pemda Read More »