Berita & Peristiwa
“Skema Insentif Fiskal untuk Mendorong Perlindungan Hutan dan Lingkungan Hidup”

Pemerintah telah berkomitmen untuk untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 29% dengan upaya sendiri dan mencapai 41% dengan bantuan internasional pada tahun 2030 dari kondisi tanpa adanya rencana aksi (Business as Usual/BAU). Upaya ini membutuhkan sinergi antara Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten sesuai dengan kewenangannya masing-masing. Sejalan dengan hal ini, komitmen untuk melindungi
Asia akan Kembali Menjadi Pusat Gravitasi Ekonomi Dunia Laporan dari Konferensi Lembaga Think Tank se-Asia Pasifik di Bangkok

Pada tahun 2040 mendatang, Asia diperkirakan akan kembali menjadi pusat gravitasi ekonomi dunia. Demikian disampaikan oleh peneliti dari McKinsey, Jeongmin Seong, dalam salah satu sesi pada konferensi tahunan lembaga think tank se-Asia Pasifik yang diselenggarakan di Bangkok pada pertengahan November lalu. Pada tahun 2040, diperkirakan konsumsi Asia mencapai 40 persen dari total konsumsi global, dan
PATTIRO Dorong Perubahan Status Taman Nasional Menjadi Badan Layanan Umum (BLU)

Jakarta, 15 November 2019. PATTIRO mendorong Taman Nasional yang ada di Indonesia untuk menjadi Badan Layanan Umum (BLU). Perubahan status menjadi BLU ini agar Taman Nasional dapat mengoptimalkan peran dan fungsi mereka dalam mengelola Taman Nasional. Inisiasi ini merupakan rekomendasi hasil dari studi mengenai Pembiayaan Berkelanjutan Taman Nasional melalui Pembentukan Badan Layanan Umum yang dilakukan
Bisakah Taman Nasional Menjadi BLU?

Bak pisau bermata dua. Meningkatnya jumlah pengunjung ke kawasan Taman Nasional memang bisa meningkatkan pemasukan bagi kas negara. Namun di sisi lain, fenomena itu juga dikhawatirkan mengancam kelestarian keanekaragaman hayati dan ekosistem yang ada di taman nasional. Wacana untuk mendorong balai pengelola taman nasional menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) Badan Layanan Umum (BLU) pun kembali
PATTIRO Latih Pemda Dalam Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik

Lahirnya Undang-undang No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Komitmen tersebut kemudian diperkuat dengan dibentuknya Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) melalui aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!), yang selanjutnya disebut SP4N-LAPOR! oleh Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara