New York, 24 September 2014
Kami, organisasi masyarakat sipil yang bertandatangan dibawah ini, memberikan dukungan kepada Anda dan Dewan Perwakilan Rakyat untuk memprakarsai secara aktif publikasi informasi publik yang dihasilkan oleh lembaga Anda, yang dapat memperkuat kesadaran konstituen Anda dan terlibat dalam mendukung kerja-kerja Anda secara maksimal, sebagai perwujudan komitmen Anda terhadap transparansi dan keterbukaan.
Gagasan bahwa anggota parlemen memberikan pelayanan atas perintah warga negara merupakan dasar utama dari tata kelola pemerintahan yang demokratik. Parlemen menyimpan informasi bukanlah untuk dirinya sendiri, tetapi sebagai pelayan bagi kepentingan publik, sehingga informasi mengenai dan yang dibuat oleh parlemen merupakan milik dari warga negara. Prinsip keterbukaan memperoleh dukungan yang sangat luas dari berbagai organisasi internasional, seperti dari United Nations, African Union, European Union, Parliamentary Confederation of the Americas, dan Open Government Partnership. Prinsip tersebut juga diabadikan dalam Declaration on Parliamentary Openness, sebuah panggilan kepada parlemen untuk meningkatkan komitmen keterbukaan mereka, yang didukung oleh lebih dari 150 organisasi pemantau parlemen, asosiasi parlemen internasional, dan anggota parlemen.
Akses publik ke data legislatif telah mengantarkan pembuatan hukum ke era abad ke 21. Organisasi-organisasi pemantau parlemen telah sering mengembangkan perangkat lunak yang memudahkan bagi konstituen untuk berhubungan dengan perwakilannya. Dan demikian pula sebaliknya. Juga membuat visualisasi yang dapat membantu penelusuran sejarah dari isu-isu tertentu beserta para pendukungnya; menggambarkan bagaimana rancangan hukum telah diubah dari waktu ke waktu, dan mengembangkan sistem peringatan yang dapat disesuaikan –menurut situasi dan kebutuhan- untuk mengikuti kegiatan-kegiatan legislatif.