RUU Pemda kembali Atur soal Izin Presiden
DPR dan pemerintah didesak untuk mengubah substansi Pasal 74 RUU Pemerintahan Daerah (Pemda) yang mengatur tindakan penyidikan terhadap kepala daerah dan wakil kepala daerah yang terindikasi melakukan pelanggaran hukum. Pasal itu dinilai menghambat gerak penegak hukum karena membutuhkan persetujuan dari presiden untuk melakukan penyidikan atau penahanan terduga atau tersangka. Ketentuan itu sebelumnya tercantum dalam UU […]
RUU Pemda kembali Atur soal Izin Presiden Read More »












