UU Pemda Membentengi Kepala Daerah dari Tuntutan Hukum
Metrotvnews.com, Jakarta: Undang-Undang (UU) No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda) dianggap menghambat kinerja penegak hukum dalam memberantas korupsi. Direktur Eksekutif Pusat Telaah dan Informasi Regional Sad Dian Utomo berpendapat UU tersebut cukup kuat untuk melindungi Kepala Daerah (Kada) dari penyidikan penegak hukum. Dian mengatakan, ada dua tahap yang harus dilalui penegak hukum untuk […]
UU Pemda Membentengi Kepala Daerah dari Tuntutan Hukum Read More »












