Ekonomi Desa

Policy Brief | Mempertangguh Badan Usaha Milik Desa untuk Menggerakkan Ekonomi Desa

Sejak dulu, desa sudah diarahkan untuk mengelola usaha sendiri. Hal ini tercantum dalam Penjelasan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa. Pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dinyatakan bahwa desa dapat mendirikan badan usaha, yang kemudian dipertegas melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah …

Policy Brief | Mempertangguh Badan Usaha Milik Desa untuk Menggerakkan Ekonomi Desa Read More »

PATTIRO Selenggarakan Local Governance Forum Bahas Persoalan BUM Desa

Oleh Ahmad Romdoni* Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) menyelenggarakan Local Governance Forum[1] (LGF) Seri Mengawal Implementasi Undang-Undang Desa pada Rabu, 7 September 2016 di Jakarta dengan tema “Mempertangguh BUM Desa untuk Memperkuat Ekonomi Desa”. Hadir pada pertemuan itu tim peneliti desa PATTIRO, pegiat berbagai organisasi masyarakat sipil yang fokus pada isu desa, dan sejumlah …

PATTIRO Selenggarakan Local Governance Forum Bahas Persoalan BUM Desa Read More »

PATTIRO Luncurkan Portal Kedesa.ID

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan keleluasaan kepada desa untuk mengelola dirinya sendiri dan menjalankan pembangunan sesuai dengan kebutuhan warganya. Undang-Undang Desa menegaskan bahwa pemerintah harus memberi kesempatan kepada desa untuk menjadi lebih mandiri dalam menjalankan pemerintahannya, tanpa ada intervensi berlebih baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten/kota. Pengalaman masa lalu …

PATTIRO Luncurkan Portal Kedesa.ID Read More »

Scroll to Top
Skip to content