Bangun Akuntabilitas Desa, PATTIRO dan KIP Susun Standar Pelayanan Informasi

Undang-Undang Nomor 6/2014 tentang Desa (UU Desa), memberikan hak pada warga ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa (Pemdes). Ini karena, UU Desa mengkonstruksikan desa sebagai komunitas berpemerintahan sendiri (self-governing community) yang berpegang pada asas demokrasi, yang muaranya pada terwujudnya pemerintahan desa yang akuntabel melalui penerapan keterbukaan informasi. Namun, kondisi tersebut hingga kini belum berjalan sesuai …

Bangun Akuntabilitas Desa, PATTIRO dan KIP Susun Standar Pelayanan Informasi Read More »