Pelatihan Perhitungan Dana Bagi Hasil dan EITI di Tingkat Daerah

Anggota PWYP-Indonesia, PATTIRO dan LPAW Blora, dengan dukungan Revenue Watch Institute (RWI) mengadakan pelatihan perhitungan dan proyeksi bagi hasil industri ekstraktif migas (DBH=dana bagi hasil). PATTIRO dan LPAW adalah anggota PWYP-Indonesia. Pelatihan satu hari ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang aliran pendapatan (flow of revenue), aliran perhitungan dan proyeksi pendapatan baik dari perusahaan ke pemerintah pusat maupun dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah juga. Pelatihan yang difasilitasi oleh Maryati Abdullah (Civil Society’s Representatives on Multistakeholder Groups EITI Indonesia) ini memberikan pemahaman dasar tentang alur perhitungan dan variabel-variabel kritis yang terlibat dalam perhitungan penerimaan migas, seperti lifting, First Trance Petroleum (FTP), Pemulihan Biaya, Kepemilikan Hak, DMO, pajak minyak dan gas, over/under lifting, bonus tanda tangan, bonus produksi dan aspek lain dari bagi hasil minyak dan gas.

Pelatihan yang diadakan pada tanggal 8 November 2011 ini diikuti oleh Anggota Tim Transparansi Blora, pejabat Pemda, perwakilan BUMD, anggota DPRD dan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Kabupaten Blora. Dalam pelatihan tersebut dibahas mengenai template/format laporan EITI migas tingkat daerah yang rencananya akan diimplementasikan pada laporan EITI Indonesia putaran kedua. Pak Triyanto, salah satu peserta dari Dinas Pendapatan, Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah (DPPKAD) Blora mengatakan “Menurut saya, pelatihan seperti ini sangat penting. Sejak saya mengikuti forum rekonsiliasi DBH di pusat, perhitungannya terlihat sangat sederhana, namun setelah mengikuti pelatihan ini, saya merasa lebih percaya diri untuk bertanya kepada pemerintah pusat tentang perhitungan dan perumusan Penerimaan dari migas yang dibagi oleh pusat. pemerintah ke daerah”

Pelatihan diakhiri dengan Aksi Tim Transparansi selanjutnya membuat proyeksi bagi hasil Migas untuk Kabupaten Blora dari DBH (Bagian Pendapatan Migas dari Pemerintah Pusat) dan bagi hasil Dividen Participating Interest (PI) Pemda di Blok Cepu . Blora merupakan salah satu kabupaten yang masuk dalam wilayah Blok CEPU dimana Mobile Cepu Limited /MCL (anak perusahaan Exxon Mobil) telah beroperasi di sana sebagai kontraktor dalam skema PSC (Production Sharing Contract).

Berita

Berita Lainnya

Newsletter

Scroll to Top
Skip to content