Masyarakat Keluhkan Infak dan Shadaqah di Sekolah

PEKALONGAN, Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) Pekalongan menerima 314 pengaduan dari masyarakat Kota Pekalongan dalam Bulan Pengaduan Pelayanan Publik yang dilaksanakan selama November hingga Desember 2012.

Masalah biaya dalam bentuk infak dan shodakoh di sejumlah sekolah, ketidakjelasan prosedur pengajuan jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) dan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) serta ketidakjelasan prosedur pengurusan administrasi kependudukan menjadi masalah yang paling banyak dikeluhkan masyarakat dalam Bulan Pengaduan Pelayanan Publik tersebut.

Direktur PATTIRO Pekalongan Sugiharto menjelaskan, Bulan Pengaduan Pelayanan Publik difokuskan pada isu pelayanan publik di bidang pendidikan, kesehatan dan administrasi kependudukan.

“Banyaknya pengaduan masyarakat yang kami terima, menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Pekalongan belum memiliki standar pelayanan pada unit kerja yang bertugas menyelenggarakan pelayanan publik yang berhubungan langsung dengan penguna layanan,” terangnya pada Diskusi Publik dengan tema Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di Kota Pekalongan di Hotel Nirwana, Senin (25/2).

Di sektor pendidikan, terangnya, PATTIRO menerima 66 pengaduan. Indikator biaya menjadi permasalahan utama yang dikeluhkan masyarakat. Ada 58 responden yang mengeluhkan masalah biaya. Di antaranya iuran dalam bentuk infak di sejumlah sekolah yang disampaikan 17 responden.

Scroll to Top
Skip to content