Buku ini dimaksudkan untuk menjadi pegangan bagi kelompok warga di tingkat akar rumput, baik yang tergabung dalam community center yang telah diinisiasi oleh PATTIRO di beberapa daerah dampingan, maupun untuk masyarakat awam secara luas. Buku panduan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik ini juga dimaksudkan sebagai bentuk sosialisasi dari Undang-Undang KIP No.14 Tahun 2008 . Dalam hal ini, penulis berusaha untuk menghadirkannya dalam bahasa sederhana dengan paparan yang lugas.
Penulis juga berusaha memberikan contoh-contoh sederhana bagi warga untuk mengajukan permintaan informasi, menyampaikan keluhan ke Badan Publik maupun melakukan pengaduan ke Komisi Informasi jika masyarakat merasa hak akses informasinya terganggu. Di bagian akhir buku ini, penulis juga menghadirkan beberapa cerita tentang keterbukaan informasi publik.