Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota; dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menggunakan hak konstitusionalnya untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu). Ada dua Perppu dikeluarkan terkait penolakan terhadap RUU Pilkada langsung yang disahkan oleh DPR pekan lalu. Pertama, Perppu Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Kedua, Perppu Nomor 2 tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 tahun 2014 …

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota; dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Read More »