Jakarta – Direktur Eksekutif Pusat Telaah Informasi Regional Dan (PATTIRO), Sad Dian Utomo menyatakan bahwa Kementerian Desa dan PDTT perlu menyusun road map (peta strategi) untuk pencapaian tingkat desa mandiri. Target 5.000 desa mandiri di tahun 2015 ini, hingga saat ini, masih mirip jargon, namun belum menggerakkan semangat masyarakat untuk berpartisipasi dalam mencapainya. Hal itu lantaran penjelasan ukuran (indikator) dan tahapan pencapaian kemandirian desa belum bersifat operasional dan malah cenderung multi-tafsir.
Akhir November 2014, Menteri Desa dan PDTT, Marwan Jafar pernah menyampaikan kepada publik tentang ukuran desa mandiri, di antaranya harus memenuhi kriteria teknis kesiapan bencana, memenuhi syarat desa sehat dengan tingkat kematian ibu (AKI) dan anak saat kelahiran (AKB) 0%, serta memenuhi kriteria 95% rumah tangga sudah teraliri listrik. Padahal, beberapa indikator yang disebutkan jelas bukan sepenuhnya merupakan kewenangan dan tanggung jawab desa, melainkan berada di tangan pemerintah daerah dan pusat. Indikator itu cenderung untuk memenuhi kepentingan pemerintah dan berada di luar kewenangan dan kemampuan desa.
“Oleh karena itu, PATTIRO mengusulkan enam dimensi indikator kemandirian desa, yang diturunkan dari kebijakan dan praktik lapangan yang berbasis pada fungsi derivatif pemerintahan desa,” Tambah Sad Dian. Enam dimensi indikator tersebut adalah pengelolaan pelayanan dasar, pengelolaan pelayanan administrasi, menyediakan infrastruktur dasar desa, memperkuat kelembagaan ekonomi, memperkuat kelembagaan sosial, dan kemampuan menyusun regulasi secara partisipatif, transparan dan efektif.
Untuk mewujudkan kondisi kemandirian pada 6 dimensi tersebut bukan saja dibutuhkan kemampuan pemerintahan desa yang handal, namun juga kepemimpinan yang kuat dari pemerintahan desa. Belajar dari keberhasilan membangun desa dari negara lain, diperlukan semangat bersama warga desa untuk mengembangkan desanya demi terwujudnya kondisi sosial desa yang lebih baik dan mampu keluar dari kemiskinan. Di Saemaul Undong, Korea Selatan misalnya, mereka mengutamakan penguatan semangat, perilaku dan sikap warga desa, sehingga memiliki keyakinan untuk mampu menolong diri sendiri, menumbuhkan kepercayaan sosial dan kerjasama erat modal sosial yang kuat. Kemandirian juga membutuhkan perbaikan sistem lingkungan di sekitarnya. Di sisi yang lain, pengenalan pengetahuan dan teknologi untuk menghasilkan pertanian juga mendesak, terakhir di penyediaan infrastruktur penggunaan teknologi.
Agenda strategis dan prioritas tersebut perlu disusun secara sistematis dalam road map menuju kemandirian desa. Bukan hanya karena keterbatasan sumber daya yang tersedia baik di desa itu sendiri maupun sumber daya dari luar. Road map tersebut diperlukan agar pencapaian target desa mandiri dicapai secara efektif dan berkelanjutan. Road map juga berfungsi memandu pemerintahan desa dan para pihak yang memiliki konsen terhadap desa untuk menguatkan prakarsa desa membangun. Road map menuju kemandirian desa juga bermanfaat untuk menggerakkan semangat masyarakat untuk berpartisipasi dalam mencapai kemandirian desa.