Ombudsman Republik Indonesia (ORI) periode 2011-2016 adalah generasi pertama pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia yang menguatkan mandat kelembagaan ORI untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Pada akhir periode generasi pertama ini, YAPPIKA bersama dengan Masyarakat Peduli Pelayanan Publik (MP3), termasuk PATTIRO di dalamnya, menilai bahwa studi mengenai evaluasi kinerja yang akan menjadi potret kondisi kekinian sekaligus basis proyeksi bagi perbaikan ORI ke depan sangat penting untuk dilakukan.
Buku Hasil Studi Evaluasi Kinerja ORI Periode 2011-2016 ini merupakan laporan bayangan atau shadow report dari laporan tahunan yang dirilis oleh internal ORI. Sebagai sebuah shadow report, studi ini diharapkan dapat mendorong akuntabilitas publik ORI yang biasanya mengawasi dan menilai kepatuhan dari Kementerian/Lembaga (K/L) lain terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Tujuannya agar publik juga bisa terlibat secara terbuka dalam menilai tingkat kepatuhan K/L. Ini penting karena masyarakat sipil seperti MP3 telah terlibat sejak awal yaitu sejak tahapan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pelayanan Publik pada tahun 2006. MP3 juga menilai, partisipasi harus muncul mulai dari tahap perencanaan, pengawasan, hingga tahap evaluasi.
Berbagai temuan dan rekomendasi dalam studi ini, tidak hanya dapat menjadi tambahan informasi bagi Anggota ORI periode 2016-2021 terpilih untuk melihat peta persoalan dan menyusun langkah perbaikan, tetapi juga acuan bagi publik untuk mengawasi dan mendorong langkah perbaikan tersebut ke depan. Peningkatan jumlah laporan masuk dari tahun 2011 hingga 2014 yang mencapai 357% adalah bukti kepercayaan publik kepada ORI yang perlu dijaga. Caranya adalah dengan terus membuka ruang partisipasi publik yang seluas-luasnya. ORI juga harus membuka kesempatan kepada masyarakat untuk terlibat mengawasi kinerja ORI jika temuan publik justru menunjukkan bahwa kinerja ORI dalam menjalankan mandat dan mengelola kelembagaannya belum optimal.