“Cek Puskesmasku”, Uji Akses Layanan Puskesmas

Oleh Nurjanah*

“Cek Puskesmasku”, kegiatan uji akses layanan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) ini kini mulai dikenal oleh banyak kelompok difabel di Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, terutama oleh mereka yang tinggal di Kecamatan Labuapi dan Kecamatan Lingsar. Kegiatan Cek Puskesmasku diselenggarakan dengan melibatkan beberapa individu atau kelompok difabel. Dalam pelaksanaan kegiatan ini, teman-teman difabel diminta untuk melakukan pengecekkan terhadap layanan puskesmas dengan menggunakan sebuah instrumen survei sederhana yang disebut kartu pantau. Kegiatan uji akses ini dilakukan di empat puskesmas, 2 puskesmas di Kecamatan Labuapi yaitu Puskesmas Parampuan dan Puskesmas Labuapi, serta 2 puskesmas lainnya di Kecamatan Lingsar yaitu Puskesmas Sigerongan dan Puskesmas Lingsar.

Mengapa layanan puskesmas menjadi objek yang dipilih? Undang-undang Dasar Tahun 1945 pasal 34 ayat (3) menyebutkan bahwa negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak. Sebagai salah satu unit penyedia layanan kesehatan, Puskesmas dituntut untuk selalu meningkatkan kualitas kinerja para pegawainya serta meningkatkan fasilitas kesehatan yang dimilikinya demi memberikan kepuasan kepada masyarakat. Terlebih, persaingan antar penyedia layanan kesehatan yang semakin ketat dan sikap masyarakat yang semakin selektif  dalam memilih fasilitas kesehatan, serta bertambahnya pengetahuan masyarakat mengenai kesehatan mengharuskan puskesmas untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanannya.

Sayangnya, selama ini pelayanan kesehatan yang disediakan oleh Puskesmas belum mampu mengakomodir kebutuhan difabel, seperti misalnya tidak tersedianya fasilitas jalan khusus untuk pengguna kursi roda dan fasilitas seperti simbol-simbol khusus untuk mempermudah difabel rungu memperoleh informasi. Untuk itu, PATTIRO merasa bahwa uji akses terhadap puskesmas sangat diperlukan. Selain itu, kegiatan Cek Puskesmaku juga dapat digunakan sebagai ajang pengawasan masyarakat terhadap unit layanan kesehatan yang pemerintah sediakan. Partisipasi masyarakat terutama keterlibatan para difabel dalam menuntut hak-haknya sebagai warga negara juga bisa ditingkatkan melalui kegiatan ini.

Sebelum uji akses ini dilakukan, Puskesmas Labuapi telah memproklamirkan diri sebagai puskesmas yang ramah terhadap difabel, atau biasa disebut Rintisan Puskesmas Ramah Difabel (RPRD). Inisiatif pendirian RPRD sendiri muncul atas dorongan PATTIRO dan kelompok difabel. Pembentukan RPRD juga merupakan bentuk intervensi PATTIRO melalui Program Peduli Perempuan Difabel yang saat ini sedang dilaksanakan di dua daerah yaitu Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat.

Lebih lanjut, uji akses ini dilakukan sepenuhnya oleh para difabel. Dalam menguji pelayanan yang diberikan para difabel akan melakukan kunjungan ke Puskesmas secara sukarela untuk melakukan pemeriksaan dan melakukan konsultasi kesehatan. Saat melakukan kunjungan itu, secara bersamaan, difabel akan melakukan pengamatan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan yang disediakan, apakah sudah ramah terhadap difabel atau belum. Saat melaksanakan uji akses ini, difabel tidak akan melakukan diskusi atau mewawancara petugas maupun pengelola Puskesmas.

Dalam menentukan status keramahan sebuah puskesmas, rara penguji akan merujuk kepada empat indikator yang menentukan, yaitu kelengkapan informasi, tingkat kemampuan petugas, jenis program yang dimiliki, dan ketersedian infrastruktur. Semua indikator ini telah disepakati oleh kelompok difabel dan pihak pengelola puskesmas agar penilaian uji akses ini bersifat adil dan tidak terkesan menjatuhkan puskesmas.

Dengan dilaksanakannya kegiatan Cek Puskesmasku ini, PATTIRO dan para difabel di Kabupaten Lombok Barat berharap masyarakat akan memiliki catatan dan hasil analisis mengenai pengamatan dan pengalaman difabel saat mengakses layanan kesehatan di Puskesmas. Catatan dan hasil analisis ini kemudian akan dijadikan masukan terhadap model rintisan Puskesmas Ramah Difabel.

*Penulis adalah Program Officer Program Peduli Perempuan Difabel

Berita

Berita Lainnya

Newsletter

Scroll to Top
Skip to content