Sumber Gambar: Paparan Insan Fahmi, KemenPAN RB (2026)

Pemanfaatan SP4N-LAPOR! Belum Optimal dalam Pengaduan MBG

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program nasional yang dirancang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi bagi pelajar di seluruh Indonesia. Dengan cakupan penerima manfaat yang sangat luas serta alokasi anggaran yang signifikan (Rp335 triliun), ekspektasi publik terhadap program ini tentu tinggi.

Namun, besarnya skala dan kompleksitas implementasi program MBG justru menghadirkan tantangan serius. Kesenjangan antara target dan realisasi masih terjadi, diantaranya munculnya sejumlah kasus yang mengindikasikan lemahnya pengendalian kualitas, seperti kejadian kasus keracunan makanan di beberapa daerah. Selain itu, proses penetapan mitra pelaksana yang belum sepenuhnya transparan, keterbatasan standar mutu bahan baku, serta belum konsistennya penerapan standar keamanan pangan menunjukkan adanya celah tata kelola yang berpotensi menimbulkan risiko bagi penerima manfaat. Permasalahan ini diperparah oleh sistem pengawasan yang masih bersifat parsial, reaktif, dan belum berbasis data yang terintegrasi.

Di tengah tingginya ekspektasi publik terhadap Program MBG, kanal pengaduan resmi milik pemerintah, SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat), justru belum optimal dimanfaatkan. Padahal, sistem ini memiliki peran strategis untuk memastikan akuntabilitas program prioritas nasional.

Alih-alih menggunakan kanal resmi, masyarakat cenderung meluapkan keluhan melalui media sosial dan jalur informal. Akibatnya, pengaduan terkait kandungan gizi, higienitas, variasi menu, hingga keamanan konsumsi tidak terdokumentasi secara sistematis dan tidak menjadi bahan evaluasi layanan. Lebih buruk lagi, sebagian pengadu di media sosial mengaku mendapat intimidasi dari pihak tidak bertanggung jawab.

Penguatan SP4N-LAPOR! dalam Pengaduan MBG

SP4N-LAPOR! selama ini telah menjadi kanal tunggal resmi pemerintah untuk pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi. Khusus untuk Program MBG, Badan Gizi Nasional (BGN) sebenarnya memiliki kanal SAGI (Sentra Aduan Gizi Indonesia). Namun, kanal tersebut sedang dalam proses integrasi ke SP4N-LAPOR! sehingga seluruh pengaduan MBG nantinya akan terhimpun dalam bank data pengaduan nasional.

Integrasi teknis ke SP4N-LAPOR! belum otomatis membuat seluruh pengaduan masyarakat terkelola dengan baik jika kanal ini tidak dikenal dan digunakan secara luas. Direktur Eksekutif PATTIRO, Fitria Muslih, menegaskan bahwa peran strategis SP4N-LAPOR! perlu didorong lebih kuat.

SP4N-LAPOR! perlu disosialisasikan ke sekolah-sekolah untuk menyampaikan pengaduan terkait MBG. Jangan sampai masyarakat hanya mengadu di media sosial yang berserakan dan tidak terkelola,” ujar Fitria dalam Local Governance Forum bertajuk Menyoal Akuntabilitas Program MBG: Peran Strategis SP4N-LAPOR! dalam Merespon Pengaduan MBG yang diselenggarakan PATTIRO secara daring pada Rabu (15/04/2025).

Pengaduan Program Prioritas Nasional

Pentingnya sosialisasi SP4N-LAPOR! ke sekolah-sekolah dan masyarakat luas ditegaskan oleh data dari KemenPAN RB, yang menunjukkan bahwa pengaduan untuk Program MBG masih kalah jauh dibandingkan program prioritas lainnya, yaitu Program Kartu Kesejahteraan.

Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Publik Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), Insan Fahmi, memaparkan bahwa pada 2025, laporan pengaduan yang masuk melalui SP4N-LAPOR! untuk Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) mencapai 4.442 laporan. Dari jumlah itu, khusus Program MBG tercatat 593 laporan.

Sumber Gambar: Paparan Insan Fahmi, KemenPAN RB (2026)
Sumber Gambar: Paparan Insan Fahmi, KemenPAN RB (2026)

Tren laporan masuk PHTC menunjukkan peningkatan signifikan menjelang akhir tahun. Ini mengindikasikan meningkatnya partisipasi masyarakat,” terang Insan.

Keunggulan SP4N-LAPOR! terletak pada akuntabilitas real-time. Seluruh laporan yang masuk dapat dipantau melalui dashboard PHTC di s.id/DashboardPHTC, yang menjadi sumber data Presidential Daily Brief. Status, tren, dan sebaran laporan tersaji transparan untuk mendukung keputusan berbasis data.

Pengaduan adalah Hadiah bagi Pemerintah

Merespon hal tersebut, Program Manajer PATTIRO untuk isu transparansi dan pelayanan publik, Wawanudin, mengingatkan bahwa pengaduan masyarakat terhadap program pembangunan bukanlah ancaman, melainkan hadiah. Apabila dikelola dengan baik, pengaduan dapat menjadi alat koreksi yang efektif untuk meningkatkan pelayanan publik.

“Partisipasi Publik yang diwujudkan dalam bentuk pengaduan (complaint) merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih baik,” pungkas Wawanudin.

Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mengamanatkan bahwa setiap penyelenggara wajib mengelola pengaduan sebagai bagian dari evaluasi. Dengan memanfaatkan SP4N-LAPOR!, pemerintah memiliki sistem yang terstruktur untuk menindaklanjuti setiap keluhan.

Scroll to Top